HUT Ke 77 RI

Pemberian Remisi HUT Ke-77 RI, 70 WBP se-Kalimantan Tengah Langsung Bebas

Pada HUT Ke-77 RI, warga binaan pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Tengah mendapatkan remisi, 70 orang diantaranya langsung bebas

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Gubernur Kalimantan Tengah serahkan surat keterangan bebas pada warga binaan pemasyarakatan di momen Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). 

“Saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan ditengah keluarga dan selamat merajut kembali tali kebersamaan di lingkungan masyarakat,” ucap Hendra.

Kakanwil mengatakan jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat aturan.

“Mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” tutupnya.

Pemberian berkas remisi dilakukan saat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Penyerahan surat keterangan remisi dilakukan secara simbolik oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada WBP.

Baca juga: 13 Anak Mendapatkan Remisi dari LPKA Palangkaraya Pada Peringatan Hari Anak Nasional 2022

Ia mengucapkan selamat atas pemberian remisi umum kepada seluruh Narapidana dan anak pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saya mengingatkan kepada kita semua agar kita terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur. Serta menjadi insan yang berguna bagi pembangunan bangsa dan Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Sugianto. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved