Berita Palangkaraya
13 Anak Mendapatkan Remisi dari LPKA Palangkaraya Pada Peringatan Hari Anak Nasional 2022
Dalam memperingati Hari Anak Nasional 2022, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangkaraya, memberikan remisi kepada 13 orang anak
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangkaraya, memberikan remisi kepada 13 Anak Didik Pemasyarakatan.
"Saat ini jumlah Anak Didik Pemasyarakatan terdapat 32 orang. Kapasitas 40 orang. Adapun jumlah yang dapat remisi ada 13 orang," Kepala LPKA Kelas II Palangkaraya, Ngadi, Senin (25/7/2022).
Adapun rincian Anak Didik Pemasyarakatan yang mendapat remisi terdapat 10 orang mendapat 1 bulan. 1 orang 2 bulan, 1 orang 3 bulan dan 4 bulan 1 orang.
Menurutnya, remisi tersebut adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan karena telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.
"Hal ini harus terus ditingkatkan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembinaan, dengan terus berkelakuan baik dan kooperatif dalam mengikuti pembinaan," ungkapnya kepada awak media.
Anak yang menjalani pembinaan di LPKA Palangkaraya tetap memiliki hak memperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan.
Baca juga: Remisi Khusus Idul Fitri, 136 Narapidana Rutan Sanggau Mendapat Pengurangan Masa Tahanan
Baca juga: 13 Narapidana Rutan Kualakapuas Dapat Remisi Khusus Natal, Satu Diantaranya Langsung Bebas
Baca juga: Sebanyak 2.427 Narapidana di Kalteng Dapat Remisi 17 Agustus, 26 Napi Diantaranya Langsung Bebas
Jelas Ngadi, keberadaan anak di LPKA Palangkaraya merupakan sementara, yang panjang adalah saat kembali pulang bersama keluarga dan bergabung di tengah-tengah masyarakat.
"Dengan demikian perlu adanya pembekalan bagi anak untuk memahami berbagai potensi yang dimiliki dan peluang berkembang di era digital," beber Ngadi.
Sementara itu, Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Palangkaraya.
"Anak-anak yang menjalani pembinaan di sini juga mendapatkan ilmu untuk peningkatan kemampuannya, baik secara keterampilan maupun rohani. Kami apresiasi LPKA Palangkaraya dan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang selama ini bekerja baik," pungkas Fairid Naparin. (*)