Berita Kalsel

Merasa Terancam Saat Cekcok, Rebut Pisau Korban Lalu Menusuk Hingga Tewas Warga Tapin Ditangkap

Ahmad Farisi alias Pacik (22) pelaku penusukan korban Murhan (33) hingga tewas mengaku terpaksa melawan karena merasa terancam korban pakai pisau.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI.Ahmad Farisi alias Pacik (22) pelaku penusukan korban Murhan (33) hingga tewas mengaku terpaksa melawan karena merasa terancam korban bekelahi pakai pisau. 

TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU -Ahmad Farisi alias Pacik (22) pelaku penusukan korban Murhan (33) hingga tewas mengaku terpaksa melawan karena merasa terancam korban pakai pisau.

Perkelahian berdarah tersebut diawali terjadinya percekcokan antara korban dn pelaku sehingga akhirnya berbuntut panjang sehingga terjadi perkelahian.

Saat itu, korban sempat mengeluarkan sebilah pisau sehingga pelaku merasa terancam lalu pisau korban di rebut hingga pelaku langsung menusuk korban hingga beberapa kali tusukan mengakibatkan korban tewas terkapar.

Sedangkan percekcokan sendiri terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah berakhir maut.

Baca juga: KPU Kalteng Sosialiasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Dihadiri 19 Partai Politik 3 Diantaranya Parpol Baru

Baca juga: 14 Tersangka Pengedar Narkotika Kotim Terjaring, Hasil Pengungkapan Selama Dua Bulan Polres & Polsek

Baca juga: NEWS VIDEO, Seorang Kakek Tiri di Palangkaraya Tega Cabuli Cucunya Puluhan Kali Selama 5 Tahun

Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Farisi alias Pacik (22) menghabisi nyawa korban atas nama Murhan (33) menggunakan sebilah pisau yang dibawa korban.

Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan kejadiannya terjadi pada, Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 23.30 WITA.

"Pada saat itu, korban dan pelaku cekcok mulut. Lalu korban mengeluarkan pisau dan direbut oleh pelaku kemudian langsung menusuk korban," jelasnya, Jumat (29/7/2022).

AKP Haris mengatakan saat pelaku menusuk , korban sempat menangkis dengan tangan kanan.

"Lalu pelaku menusuk lagi di bagian dada sehingga korban lari tetapi pelaku langsung mengejar dan menusuk lagi dua kali di bagian perut," ungkapnya.

Haris mengatakan usai melakukan penusukan, korban langsung terkapar dan pelaku melarikan diri.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan setelah olah TKP, pelaku sendiri langsung menyerahkan diri.

"Pelaku merupakan warga Jalan Pinang Babaris Rt.002, Rw.001, Kelurahan Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin sedangkan korban beralamat di Jalan Hakim Samad Rt.004, Rw.002, Kelurahan Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin," lanjutnya.

rekontrujklhbvlfv;kmcpxm
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin oleh Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser.

Atas peristiwa ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Menikam hingga Tewas, Tersangka Penganiayaan di Desa Kepayang Tapin Mengaku Merasa Diancam Korban

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved