Berita Kalsel
Pria Tabalong Diamankan Diduga Usai Nyabu, Sejumlah Barang Bukti Terkait Narkotika Disita Petugas
Seorang pria berinisial AI (31), di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel diamankan diduga usai nyabu.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG -Seorang pria berinisial AI (31), di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel diamankan diduga usai nyabu.
Pria tersebut diamankan polisi setelah adanya laporan masyarakat kerap mengonsumsi narkoba sehingga ditindaklanjuti petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan hingga melakukan penggerebekkan di rumah terduga pelaku, petugas langsung mengamankannya.
Bukan hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas Polsek Bintang Ara saat lakukan penggerebekan di rumah AI (31), di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
Baca juga: Tiga Orang Jadi Korban Kebakaran di Singkawang, 1 Anak Meninggal 2 Lainnya Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Masih Pakai Atribut Kendaraan Lengkap, Pria Melawi Ditemukan Meninggal di Semak Desa Kebubu
Baca juga: Pria Asal Kapuas Kalteng Ditangkap di Kalsel, Sebarkan Video Asusila Dengan Gadis di Bawah Umur
Rumah pria ini didatangi petugas setelah menerima adanya laporan dari masyarakat bila pelaku dicurigai telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Senin (25/7/2022), membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Pria berinisial AI (31) warga Desa Argo Mulyo Kecamatan Bintang Ara, Tabalong, diamankan, Kamis (21/7/2022) sore," katanya.
Menurutnya, saat diamankan petugas, diduga pelaku baru saja telah konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ini bermula dari laporan masyarakat perihal adanya seseorang yang sedang mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya, jajaran Polsek Bintang Ara yang dipimpin bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah.
"Saudara AI diamankan polisi usai mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu-sabu," tegasnya.
Kemudian setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu.
Paketan sabu tersebut didapati petugas disembunyikan pelaku di bawah karpet lantai di bagian dapur rumahnya.
"Pelaku AI mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bintang Ara untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,13 gram.
Juga ada 1 buah bong dari botol kaca yang masih berisi air dengan alat hisapnya masih menempel dan 1 pipet kaca bening. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel, Diduga Usai Konsumsi Sabu, Pria di Tabalong Digerebek Petugas Polsek Bintang Ara
