Berita Palangkaraya
Pencurian di Palangkaraya, Gondol Uang di Hotel Luwansa, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi
Seorang pemuda berinisial AR (22) yang diduga mahasiswa di perguruan tinggi di Palangkaraya nekat mencuri sejumlah uang di Hotel Luwansa
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pencurian di Palangkaraya, entah apa yang dipikirkan seorang pemuda berinisial AR (22) hingga nekat mencuri sejumlah uang.
Bahkan diduga pelaku tersebut merupakan seorang Mahasiswa perguruan tinggi.
Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian setelah ketahuan mencuri, pada Minggu (24/7/2022) malam.
Pelaku melancarkan aksinya di Hotel Luwansa, Jalan G Obos, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo membenarkan hal tersebut.
“Benar, kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian di Hotel Luwansa,” terangnya, Senin (25/7/2022) pagi.
Baca juga: Korban Pencurian di Palangkaraya Kalteng Berdamai Dengan Pelaku Karena Alasan Kemanusiaan
Baca juga: NEWS VIDEO, Dua dari Tiga Pelaku Pencurian di Palangkaraya Ditembak Saat Coba Melarikan Diri
Mendapat laporan tersebut, Satsamapta Polresta Palangkaraya mengirimkan dua anggotanya.
Anggota Satsamapta Polresta Palangkaraya, Aipda Van Royen dan Briptu Willy langsung mendatangi lokasi.
“Pria yang berinisial AR ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian uang tunai senilai Rp 462 Ribu,” ujar Gatoot.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengmankan tersangka dan membawa barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai, kartu identitas, dan tas yang digunakan pelaku.
Baca juga: Pencurian Hewan Palangkaraya Terekam CCTV, Racuni Anjing Rottweller Hingga Mati Lalu Dibawa Kabur

“Diduga pelaku kami amankan dan kawal, hal ini guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” jelas Kasatsamapta.
Pelaku pun dibawa ke Mapolresta dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke SPKT, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)