Selebrita

Hadapi Dito Mahendra si 'Cucu Jenderal' Pacar Nindy Ayunda, Nikita Mirzani 'Nginap' di Kantor Polisi

Nama Dito Mahendra si 'cucu jenderal' pacar artis Nindy Ayunda kembali mencuat usai ditangkapnya Nikita Mirzani oleh polisi

Editor: Dwi Sudarlan
Kolase via Tribun Bogor
Artis Nikita Mirzani (kanan) dan sosok yang disebut-sebut Dito Mahendra (Mahendra Dito) yang melaporkannya ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Dito Mahendra si 'cucu jenderal' pacar artis Nindy Ayunda kembali mencuat usai ditangkapnya Nikita Mirzani oleh polisi. 

Nikita Mirzani 'dijemput paksa' oleh anggota Polres Serang Kota, di halaman Mal Senayan City, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Akibatnya, Kamis malam ini Nikita Mirzani harus 'menginap' di Mapolres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan. 

Dalam keterangan persnya, polisi memang tidak secara langsung menyebut kasus perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda yang menjadi alasan penangkapan.

Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka Usai Rumah 10 Jam Dikepung Polisi karena Dito Mahendra si Cucu Jenderal

Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka Usai Rumah 10 Jam Dikepung Polisi karena Dito Mahendra si Cucu Jenderal

Baca juga: Usai Diperiksa dan Rumah 10 Jam Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Duel Tinju

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani yang berstatus tersangka dalam kasus  dugaan pencemaran nama baik tidak kooperatif saat pemeriksaan.

 "Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir. (Penangkapan) Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan," kata Shinto.

Meski tidak disebut secara tegas, nama Dito Mahendra kembali mengemuka ke publik karena beberapa waktu lalu pernah berseteru dengan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Perseteruan artis Nikita Mirzani dan Dito Mahendra (ada yang menyebut Mahendra Dito) yang disebut-sebut cucu jenderal, berujung penetapan status tersangka untuk artis 'kontroversial' itu.

Bahkan, akibat laporan Dito Mahendra (Mahendra Dito), rumah Nikita Mirzani sempat dikepung polisi selama 10 jam sejak pukul 03.00 WIB, Rabu (15/6/2022) lalu.

Namun, polisi saat itu batal melakukan 'penjemputan' dan Nikita Mirzani datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar saat itu mengungkapkan status Nikita Mirzani sudah tersangka.

Pemberitahuan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dalam kasus yang 'menyeret' Nikita Mirzani dilayangkan Kepala Satreskrim Polresta Serang Kota David Adhi Kusuma kepada Kepala Kejari Serang pada 13 Juni 2022.

Dalam surat itu diterangkan bahwa tim penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra (Mahendra Dito) pada 16 Mei 2022.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved