Berita Katim

PPA Bontang Dampingi Bocah Korban Ayah Tiri, Hasil Visum & Saksi Jadi Bukti Tindak Asusila

Bocah berumur 5 tahun korban asusila ayah tiri di Bontang Kalimantan Timur, masih menjalani pemulihan psikologis dan traumatik yang dialaminya.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI / TRIBUN JOGJA
Bocah berumur 5 tahun korban kekerasan asusila ayah tiri di Bontang Kalimantan Timur, masih menjalani pemulihan psikologis dan traumatik yang dialaminya. Selama menjalani pemulihan tersebut dia ditemani oleh ibu kandungnya menjalani tahapan rehabilitasi psikis di rumah aman Bontang. 

TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG - Bocah berumur 5 tahun diduga jadi korban kekerasan asusila ayah tiri di Bontang Kalimantan Timur, masih menjalani pemulihan psikologis dan traumatik yang dialaminya.

Selama menjalani pemulihan tersebut dia ditemani oleh ibu kandungnya dalam mengikuti  tahapan rehabilitasi psikis di rumah aman yang disediakan di Bontang.

Petugas yang melaksanakan pemulihan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Selama proses pemulihan, korban dan ibunya akan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Alami Trauma, Bocah Lelaki Berumur 5 Tahun di Bontang Kaltim Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri

Baca juga: BREAKING NEWS, Mantan Kakanwil Kemenag Kalteng dan Istri Tewas Kecelakaan di Jabiren Pulangpisau

Baca juga: Pencurian Hewan Palangkaraya Terekam CCTV, Racuni Anjing Rottweller Hingga Mati Lalu Dibawa Kabur

Kepala Dinas DPPKB Bahauddin mengatakan, kasus ini sudah ditangani. Pemulihan psikologi dan traumatik korban langsung ditangani tim tingkat kota.

”Anak tersebut sudah berada di rumah aman dan masih proses menjalini pemulihan,” katanya, Minggu (17/7/2022).

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Kota Bontang, Marlina mengaku pihakmya telah menangani dan mendampingi korban di rumah aman yang telah disediakan.

Saat ini korban bersama ibu masih menjalani pemulihan psikologi dan traumatik.

“Kita juga lakukan pendampingan hukum hingga betul-betul masalah ini tuntas,” bebernya.

Sementara mengenai berapa lama proses pemulihan, Marlina mengaku akan menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan.

UPTD PPA akan berupaya semaksimal mungkin mendampingi hingga kondisi korban dan keluarga mampu pulih secara psikis dan sosial.

“Pendampingan itu meliputi hukum, kesehatan, psikologis, rohani dan psikososial. Itu yang ini masih kita lakukan,” tuturnya.

Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengaku sejauh ini masih melakukan interogasi terhadap tersangka yang enggak mengakui perbuatan bejatnya.

"Ini masih penyelidikan. Tersangka masih tidak mengakui perbuatannya. Cuman kan ada bukti lain dari keterangan saksi dan rekam medis berupa visumnya," ucapnya belum lama ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Balita Korban Asusila Ayah Tiri di Bontang Jalani Pemulihan, Tersangka Tak Akui Perbuatannya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved