Berita Kaltara

Pria Karang Anyar Tarakan Bawa Sabu Dalam Kaleng Susu Bayi, Barbuk Berasal dari Tawau Malaysia

Dengan modus menyimpan dalam kaleng susu bayi narkoba jenis sabu. Pria ML (29), warga Jalan Gajah Mada RT 02,Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Barang bukti dugaan tindak pidana Narkoba yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Dengan modus menyimpan dalam kaleng susu bayi narkoba jenis sabu.  Pria inisial ML (29), warga Jalan Gajah Mada RT 02,Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan diringkus Unit Reserse Narkoba Polres Nunukan pada Kamis (7/7/2022), sekira pukul 12.20 WITA.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan H Beddu Rahim, RT 04, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

Hal itu diungkapkan Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani.

Dia mengatakan sabu tersebut diambil ML di Tawau Malaysia dari seorang pria inisial PJ.

"Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang baru tiba dari Tawau diduga membawa sabu. Begitu kami lakukan penyelidikan di TKP, ML keluar dari arah jembatan kayu Sungai Pancang dengan menumpangi ojek," kata Muhammad Ibnu Robbani, Jumat (15/07/2022), pukul 08.30 WITA.

Baca juga: Narkoba di Kaltara, Pengedar Pasok Sabu ke Lokasi Tambang Emas Ilegal Dibekuk Tim Polsek Sekatak

Laju sepeda motor yang ditumpangi ML lalu dihentikan oleh Polisi. Setelah itu dilakukan pengeledahan badan termasuk barang bawaannya.

"Kami temukan barang bukti 1 bungkus plastik warna transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu 500 gram. Sabu itu tersimpan di dalam kaleng susu warna biru. Lalu terbungkus menggunakan plastik teh cina dan di dalamnya terbungkus menggunakan lakban warna cokelat," ucap Ibnu.

Sabu tersebut kata Ibnu, rencana akan dibawa oleh ML ke Kota Tarakan.

Kemudian personel Opsnal Satuan Resnarkoba melakukan pengembangan ke Kota Tarakan untuk menangkap tersangka lainnya.

Dari pengembangan itu berhasil didapatkan dua orang laki-laki inisial RM dan MQ pada Jumat (08/07), sekira pukul 20.15 WITA di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba bagi ASN & PTT Lingkup BPBD Kota Palangkaraya

"Mereka berperan sebagai penjemput sabu tersebut dari ML. Kemudian setelah introgasi, kamu peroleh keterangan bahwa yang menyuruh mereka mengambil sabu tersebut adalah IM," ujarnya.

Menurut Ibnu, yang berkomunikasi dengan IM adalah RM. Begitu sabu tersebut diambil selanjutnya menunggu perintah IM kemana sabu tersebut dibawa.

"Informasi penangkapan ML sebelumnya sudah bocor akhirnya IM sudah tidak ada menghubungi RM lagi," tuturnya.

Tak hanya itu, pada Sabtu (09/07), sekira pukul 11.50 Wita personel Opsnal Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan MR yang memiliki peran mengantarkan ML dari Tarakan menuju Sebatik saat akan mengambil sabu di Tawau.

Baca juga: Bawa Narkoba Dalam Mobil Diduga Hasil Penggelapan, Pria Asal Desa Solan Tabalong Diamakan

"Kami amankan MR di rumahnya yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Tarakan Barat. Speedboat yang digunakan mengantar ML adalah milik MR," ungkapnya.

Seluruh tersangka dan barang tersangka telah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Bawa Kaleng Susu Bayi Berisi 500 Gram Sabu dari Tawau, Pria Asal Tarakan Dibekuk Polisi di Sebatik.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved