Berita Palangkaraya
Penganiayaan di Palangkaraya, Adu Mulut Rebutan Lahan, Seorang Kakek Tega Lukai Kepala Awa
Penganiayaan di Palangkaraya, berawal adu mulut karena sengketa lahan di kawasan Menteng, seorang kakek tega membacok kepala korban bernama Awa
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu gelar pers rilis pengungkapan kasus penganiayaan di Jalan Menteng 12, Kamis (14/7/2022) sore.
“Barang bukti yang diamankan ialah 1 lembar baju kaos lengan panjang bewarna putih, 1 lembar celana panjang bewarna biru, 1 lembar baju lengan panjang bewarna merah, dan 1 celana panjang kain bewarna coklat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sedangkan golok yang digunakan RL, masih dalam proses pencarian oleh penyidik karena dibuang oleh tersangka.
Akibat perbuatannya, RL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 KHU Pidana Ayat 2, tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.
(*)