Berita Palangkaraya

Penganiayaan di Palangkaraya, Adu Mulut Rebutan Lahan, Seorang Kakek Tega Lukai Kepala Awa

Penganiayaan di Palangkaraya, berawal adu mulut karena sengketa lahan di kawasan Menteng, seorang kakek tega membacok kepala korban bernama Awa

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu gelar pers rilis pengungkapan kasus penganiayaan di Jalan Menteng 12, Kamis (14/7/2022) sore. 

“Barang bukti yang diamankan ialah 1 lembar baju kaos lengan panjang bewarna putih, 1 lembar celana panjang bewarna biru, 1 lembar baju lengan panjang bewarna merah, dan 1 celana panjang kain bewarna coklat,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sedangkan golok yang digunakan RL, masih dalam proses pencarian oleh penyidik karena dibuang oleh tersangka.

Akibat perbuatannya, RL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 KHU Pidana Ayat 2, tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved