Trending Gaji 'Wow' dan Diduga Selewengkan Dana Sosial, Begini Kata Pengurus ACT
Seperti ini kata pengurus lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menanggapi trendingnya pemberitaan tentang organisasi mereka
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Seperti ini kata pengurus lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT menanggapi trendingnya pemberitaan tentang organisasi mereka.
Senin (4/7/2022) dini hari, tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter.
Dunia maya heboh tentang dugaan penyelewengan atau ketidaktransparan ACT dalam penyaluran dana sosial.
Tak hanya itu, gaji para pengurus ACT pun disebut-sebut 'wow', terutama CEO ACT yang kabarnya mencapai Rp 250 juta sebulan.
Masih berdasar kabar yang beredar di medsos, gaji pejabat menengahnya mencapi Rp 80 Juta per bulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Baca juga: Peringati Hari Kanker Sedunia ACT MRI Kalteng Aksi Simpatik di Mega Town Square
Apa itu ACT?
Melansir Warta Kota yang mengutip laman act.id, ACT diluncurkan pada 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Sejak 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.
Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/logo-act-cing.jpg)