Berita Kaltim

Lapas Klas IIA Tenggarong Musnahkan 115 Handphone, Ditemukan Saat Razia Kamar Hunian WBP

asil razia dan penggeledahan kamar hunian dan fasilitas umum, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II A Tenggarong, temukan ratusan handphone

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Barang bukti yang ditemukan saat razia kamar hunian WBP Lapas Klas II A Tenggarong dimusnahkan oleh pejabat setempat. 

TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Dari hasil razia dan penggeledahan kamar hunian dan fasilitas umum, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Tenggarong, menemukan ratusan alat komunikasi berupa Handphone

Kegiatan tersebut dilaksanakan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SAT OPS PATNAL) dan dipimpin langsung Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Hal lain dilakukan saat razia, yaitu Sat ops patnal Lapas Klas IIA Tenggarong juga melakukan pengecekan instalasi listrik yang ada di dalam Lapas.

"Seluruh hasil razia ini nantinya akan langsung dimusnahkan bersama hasil razia beberapa waktu lalu," ujar Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Geledah Kamar Hunian di Lapas Klas IIA Balikpapan, Petugas Temukan Benda Tajam & Alat Komunikasi

Baca juga: Lagi-lagi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Razia Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda

Kegiatan razia ini sejalan dengan intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikannya saat pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan beberapa waktu lalu.

Kadivpas Kemenkumham Kaltim meminta agar seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjaga kondusivitas Lapas/Rutan melalui kegiatan deteksi dini gangguan keamanan.

Untuk itu, Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong Agus menegaskan, tidak ada toleransi bagi warga binaan yang terbukti menyimpan benda terlarang semisal alat komunikasi.

Jika warga binaan pemasyarakatan (WBP) tercatat di register F, maka akan berdampak pada program pembinaannya.

"WBP yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib akan dicatat di register F," tegasnya.

Usai menggelar razia, Agus langsung memimpin pemusnahan barang hasil razia. Barang razia dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga: Lapas Klas IIA Balikpapan Intensif Lakukan Razia, Perketat Pengawasan Napi & Barang Terlarang

Di antaranya Handphone sebanyak 115 buah, charger 59 buah, powerbank sebanyak 5 buah dan beberapa benda terlarang lainnya.

"Jumlah tersebut selain dari hasil razia hari ini, juga hasil razia periode sebelumnya dan hasil penggeledahan barang titipan yang dilakukan oleh Satgas P2U," urainya.

Sebagai informasi, pada hari yang sama juga dilakukan penguatan tugas dan fungsi terhadap petugas khususnya pada Satgas P2U.

Lapas Klas IIA Tenggarong tidak akan mentolerir pelanggaran etik yang dilakukan oleh petugas dan akan mengambil langkah tegas agar memberikan efek jera.

"Tujuan penguatan ini, agar Satgas P2U semakin paham dan mengerti terhadap tugasnya," tutup Agus. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Lapas Klas IIA Tenggarong Razia Kamar Hunian, Musnahkan 115 Handphone Milik Warga Binaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved