Berita Kaltim
Lagi-lagi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Razia Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), gencar menggelar razia dadakan di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), gencar menggelar razia dadakan di rutan dan lapas yang ada di provinsi tersebut.
Kali ini Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda tak luput dari sasaran razia dadakan yang digelar petugas, Kamis (19/5/2022) malam tadi.
Sebanyak 74 anggota gabungan yang terdiri dari 19 Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan 55 personil dari Lapas Klas IIA, Rutan Klas IIA serta Lapas Narkotika klas IIA Samarinda yang diturunkan dalam kegiatan ini.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga: Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Berhasil Gagalkan Sabu Seberat 65 Gram Masuk ke Lapas
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Kembali ‘Bersih-bersih’ Kamar Hunian WBP, Berantas Peredaran Narkoba
Kegiatan ini bahkan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi.
Jumadi mengatakan, kegiatan ini memang rutin diadakan dan telah masuk dalam rencana kerja tahunan.
"Tetapi pelaksanaannya bersifat dadakan guna mengantisipasi bocornya informasi," terang Jumadi, Jumat (20/5/2022) siang.
Ia menjelaskan teknis razia tersebut. Di mana setiap ponsel petugas yang terlibat diamankan terlebih dahulu.
"Kemudian Kalapas Narkotika baru akan dihubungi ketika tim sudah dekat. Jadi informasi tidak akan bocor," terangnya.
Dari hasil razia tersebut dikatakannya tidak ditemukan barang berbahaya ataupun terlarang yang berada di Lingkungan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca juga: Lapas Klas IIA Balikpapan Razia Dadakan Kamar Hunian Pasca Lebaran, Petugas Temukan Benda Terlarang
"Hanya sendok dan penggunaan kipas angin berlebih yang kami dapat dan diamankan di gudang," terangnya.
Ia berharap agat tim Pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas dengan menerapkan aspek deteksi dini dan intelijensi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Jumadi juga mengapresiasi Penjaga Pintu Utama (P2U) yang telah menggagalkan masuknya barang yang diduga narkotika ke lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda beberapa waktu lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Kaltim Razia Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda.