Berita Kaltim
Lapas Klas IIA Balikpapan Razia Dadakan Kamar Hunian Pasca Lebaran, Petugas Temukan Benda Terlarang
Lapas Klas IIA Balikpapan kembali melakukan razia kamar hunian mendadak pasca libur lebaran, ditemukan barang terlarang, Selasa (10/5/2022)
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Lapas Klas IIA Balikpapan kembali melakukan razia kamar hunian mendadak pasca libur lebaran, Selasa (10/5/2022).
Di mana dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Kepala KPLP, Anggun Tri Hamzah didampingi petugas pengamanan shift siang, staf Kamtib, dan staf KPLP.
Kalapas Balikpapan, Pujiono Slamet menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan langkah peningkatan deteksi dini blok dan kamar hunian Lapas Klas IIA Balikpapan sebagaimana arahan Ditjen Pemasyarakatan.
“Kita juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan," jelas Pujiono Slamet.
Baca juga: Hari Raya Idul Fitri 2022, Sebanyak 454 WBP Lapas Palangkaraya Dapat Remisi dan 2 Langsung Bebas
Baca juga: Kisah WBP Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Arkani Hirup Udara Bebas, Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Baca juga: Lapas Klas IIA Balikpapan Gelar Razia Dadakan, Ini yang Ditemukan di Kamar WBP
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba. Namun petugas mengamankan benda terlarang beredar di Lapas, seperti benda tajam serta gulungan kabel listrik.
Usai penggeledahan, lanjut Pujiono, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga binaan dan pemusnaan barang terlarang.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Balikpapan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kamar Hunian Lapas Balikpapan Dirazia Pasca Lebaran, Petugas Temukan Benda Berbahaya.