Berita Palangkaraya
Hari Raya Idul Fitri 2022, Sebanyak 454 WBP Lapas Palangkaraya Dapat Remisi dan 2 Langsung Bebas
Lebaran 2022 jadi momen yang bahagia bagi 455 orang narapidana di Lapas Kelas II A Palangkaraya, pasalnya mereka mendapatkan remisi khusus Idulfitri.
Penulis: Ghorby Sugianto | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Lebaran 2022 menjadi momen yang bahagia bagi 455 orang narapidana di Lapas Kelas II A Palangkaraya, pasalnya mereka mendapatkan remisi khusus Idulfitri.
Pemberian remisi bagi para narapidana merupakan wujud pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar perilakunya diharapkan semakin baik, kelak saat berdampingan kembali di lingkungan masyarakat.
"Diharapkan agar sikap dan prilaku WBP semakin baik saat mendapat remisi khusus Idulfitri 2022 ini. Ini juga merupakan wujud binaan terhadap WBP," kata Kepala Lapas Palangkaraya, Chandran Lestyono dalam rilisnya, Jumat (6/5/2022).
Adapun pemberian remisi khusus tersebut dibagi 2, remisi khusus (RK) 1 adalah remisi yang didapat narapidana namun tetap menjalani sisa pidannya. Remisi khusus (RK) 2 adalah bagi WBP yang langsung bebas.
Baca juga: Pencarian Korban Diduga Tengggelam di Sungai Kahayan Dilanjutkan, Fokus Sekitar Bawah Jembatan
Baca juga: Arus Balik 2022 Lebaran di Bandara Tjilik Riwut Mulai Terjadi Peningkatan Penumpang
Baca juga: Seorang Wanita Diamankan Polresta Pontianak, Mengamuk di Masjid Raya Mujahidin Saat Salat Jumat
Dia menjelaskan, narapidana yang diusulkan remisi Khusus Idul Fitri 2022 sebanyak 455 orang dengan rincian 259 orang merupakan usulan remisi dari Tindak Pidana Umum dan 196 Orang merupakan usulan remisi dari Tindak Pidana Khusus berdasarkan PP NO. 99 Tahun 2012.
“Sedangkan remisi Pidana Umum RK I sebanyak 257 orang dan RK II sebanyak 2 orang yang Langsung Bebas serta Remisi PP 99 Narkotika RK I sebanyak 192 orang dan RK II 4 orang menjalani Subsider.” ujarnya
Chandran Letyono menambahkan, pemberian remisi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
"Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melanggar tata tertib di Lapas Palangkaraya. Sementara itu, bagi yang bebas kami harapkan tidak mengulangi kesalahannya kembali dan bisa menjalani hidup dengan lebih baik," tegasnya.
Sementara itu, per 2 Mei 2022, jumlah narapidana di Lapas Palangkaraya terdapat 705 orang, termasuk 1 orang tahanan. Total WBP pidana umum 375 orang, pidana khusus 330 orang.
Pidana khusus dengan rincian, WBP narkoba 290 orang, korupsi 48 orang, ilegal logging 1 orang, dan teroris sebanyak 3 orang.
Selanjutnya, Tempat tersebut berkapasitas 405 orang namun saat ini mengalami over kapasitas sebanyak 174 persen. (*)
Bersarang di Lisplang Rumah Warga Palangkaraya, Sengat Anjing Hingga Mati, Tawon Vespa Dievakuasi |
![]() |
---|
Tidur di Aspal Simpang Jalan Tingang - Mahir Mahar Palangkaraya, ODGJ Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei |
![]() |
---|
Angka Inflasi Palangkaraya Stabil, Walikota Fairid Naparin Minta Upaya Pengendalian Tetap Berlanjut |
![]() |
---|
Upaya Pemko Palangkaraya Tekan Inflasi, 1.200 Sak Beras Murah Digelontorkan untuk Kelurahan Pahandut |
![]() |
---|
Ada Apa Ya? Disuruh Kosongkan Gedung KONI Kalteng dan Kendaraan Operasional Ditarik Oleh Pemprov |
![]() |
---|