Sidak BBM SPBU Palangkaraya
Petugas Masih Selidiki Dugaan Kongkalikong Pelangsir BBM dengan Operator SPBU Imam Bonjol
Petugas masih menyelidiki keterkaitan antara pelangsir BBM dan operator SPBU Imam Bonjol Palangkaraya yang ketahuan mengisi dalam jeriken
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pengawasan terhadap peruntukan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran dilakukan. Setelah ditemukan ada modifikasi tangki mobil dan jeriken di SPBU Imam Bonjol Palangkaraya.
Dalam temuan tersebut, tempat pengisian BBM mobil itu didapati selang menuju tangki kotak dari besi di bagian belakang mobil. Tempatnya persis diatas lubang pengisian BBM kendaraan.
Hal itu menjadi pertanyaan, apakah operator saat mengisi BBM tidak tahu mana yang sudah dimodifikasi atau masih orisinil bawaan kendaraan.
Hingga membuat Kabid Perdagangan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya Hadriansyah untuk memastikan adanya permainan tersebut, hendak mengecek CCTV di SPBU Imam Bonjol.
Baca juga: Penyaluran Bio Solar Wajib Dicatat Nopol Kendaraan, Aplikasi Pertalite Masih Dalam Kajian
Baca juga: Pertamina Sebut Pasokan BBM di Palangkaraya Meningkat, Peruntukan Pertalite & Bio Solar Diawasi
"Hari kita melakukan pengawasan di sejumlah SPBU. Hari ini ada 4 SPBU. Kawan-kawan bisa melihat antrean luar biasa panjang. Ada indikasi pengisian berulang-ulang ada roda 4 dan roda 2," jelas Hadriansyah.
Sementara itu Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Palangkaraya, Djoko Wibowo menuturkan, akan menyelidiki lebih lanjut temuan pelangsir di SPBU jalan Imam Bonjol.
Pihaknya telah mengintrogasi pelangsir tersebut. Dari pengakuannya membeli BBM Pertalite dengan cara keliling dari SPBU ke SPBU lainnya menggunakan mobil modifikasi dan jeriken.
BBM Pertalite tersebut akan dijual ditingkat eceran kepada masyarakat wilayah Pahandut Seberang dengan harga Rp 10 ribu, sedangkan pelangsir membeli dengan harga normal di SPBU Rp 7.650 per liter.
Baca juga: Antrean Panjang di SPBU Palangkaraya, Indikasi Pengisian BBM Berulang oleh Pelangsir

Sanksi bagi SPBU yang terdapat secara sistematis maupun berulang-ulang melanggar peraturan akan dilakukan pembinaan, peneguran hingga penyetopan suplai BBM sementara.
"Untuk temuan ini kami tindak lanjuti karena terbukti adanya pelangsiran artinya ada peruntukan yang tidak tepat sasaran akan kami cek SPBU mana saja. Apabila terbukti kami lakukan pembinaan," pungkas SBM Rayon I Kalselteng Abdillah. (*)