Berita Palangkaraya
Terungkap, Ternyata 3.728 Warga Palangkaraya Belum Miliki e-KTP, Beberapa Wilayah Masih Blank Spot
Mengejutkan, ternyata masih ada 3.278 warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
Penulis: Lidia Wati | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Mengejutkan, ternyata masih ada 3.278 warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sejumlah wilayah pun masih blank spot.
Meskipun jumlah tersebut hanya sekira dua persen dari total penduduk Palangkaraya yang wajib memiliki KTP, tetaplah menjadi mengejutkan karena program e-KTP sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Selain itu, kondisi ini terjadi di Palangkaraya yang notabene adalah ibukota provinsi.
Adanya 3.278 warga Palangkaraya yang belum memiliki e-KTP itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangkaraya, Edie.
Baca juga: Pengurusan Adminduk Meningkat, Warga Palangkaraya Buat e-KTP Tak Butuh Waktu Lama
Baca juga: Tim Jebol Perekaman e-KTP Disdukcapil Kapuas ke Kecamatan Mantangai
Baca juga: Kadisdukcapil Palangkaraya: Jika Terlanjur Pakai 1 Kata, Tak Perlu Ubah Nama, Aturan Baru Buat KTP
Untuk mengatasi masalah itu, Edie mengatakan lembaganya sudah memiliki strategi yakni memberikan pelayanan jemput bola perekaman E-KTP.
"Ada 3.728 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Jumlah ini setara dengan 2 persen dari total penduduk yang wajib telah memiliki KTP," kata Edie di Palangkaraya, Sabtu (18/6/2022).
Menurut dia, warga Palangkaraya yang belum memiliki E-KTP itu rata-rata tinggal jauh dari pusat kota.
Faktor jarak menjadi persoalan utama.
"Selama 6 bulan ini kami akan gencarkan layanan jemput bola, harapannya bisa mencapai target yang ditetapkan pusat yakni sebesar 99,3 persen warga Palangkaraya sudah punya E-KTP," ucapnya.
Kendati demikian, diakui Edie, layanan jemput bola yang digencarkan juga masih memeliki kendala.
Pasalnya, ada beberapa wilayah masih belum ada sinyal internet ada blank spot.
Kondisi membuat petugas kesulitan melakukan perekaman E-KTP secara online.
Karena itu pula, dia menyerukan warga Palangkaraya yang belum memiliki E-KTP berinisiatif membuat dengan datang ke kantor Disdukcapil di Jalan G Obos XI atau mendaftar terlebih dulu lewat aplikasi Si Doi di laman sidoidukcapil.palangkaraya.go.id.
Untuk ke depannya layanan ini juga diupayakan agar bisa diunduh melalui telepon genggam dengan menghadirkan di Play Store bagi pengguna Android maupun di App Store.
Dengan sistem ini diyakini mampu mengurai jumlah antrean serta mempermudah masyarakat agar tidak terlalu lama menunggu giliran pelayanan di kantor dinas.
"Upaya ini juga sebagai terobosan baru untuk mencegah kerumunan selama pandemi Covid-19," ujar Edie. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/urus-e-ktp-deh.jpg)