Berita Kaltara
Satresnarkoba Polres Tarakan Terus Ungkap Jaringan Narkoba 2 Pengedar Sabu, Diduga 1 Pelaku Jadi Bos
Satresnarkoba Polres Tarakan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengedar sabu berinisial SP dan SH yang ditangkap di Jalan Gunung Amal
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengedar sabu berinisial SP dan SH yang ditangkap di Jalan Gunung Amal, Sabtu (4/6/2022) dan Selumit Pantai pada Minggu (5/6/2022).
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan sementara, pelaku SP dan SH diduga adalah satu jaringan narkoba.
Adapun terhadap siapa yang menjadi dalang di balik kepemilikan sabu sebanyak 4 ball terdiri dari 48,21 gram dan 117,83 gram tersebut masih didalami Satresnarkoba Polres Tarakan.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Resnarkorban Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni, adapun dari tiga ball yang dimiliki SH hasil pengembangan awal dari kasus SP. “Hanya berbeda lokus dan time push-nya,” ujarnya.
Baca juga: Narkoba di Kaltara, Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tarakan, Polisi Sita 48,21 Gram
Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu di Dapur Rumah Kontrakan di Bulungan, 7 Orang Tak Berkutik Saat Disergap
Rencananya diakui SH, akan diedarkan di wilayah Tarakan dan tidak sampai di luar Tarakan. Terhadap seseorang yang memberikan instruksi masih dicari dan didalami.
“Pengakuan dari orang yang diamankan atas inisiasi dirinya sendiri untuk SH,” urainya.
Adapun soal kasus SP, SP mengaku diperintahkan seseorang. Diindikasikan lanjut Ipda Dien, bos dari dua kasus adalah SH.
“Apabila berhasil dijualkan, dijanjikan jutaan,” urainya.
Dan intruksinya sendiri langsung dijualkan dalam bentuk ball bukan dikemas lagi dalam paketan kemasan kecil-kecil.
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Satresnarkoba Polres Barsel Ringkus 2 Pria Asal Kalsel, Miliki 98,94 Gram Sabu
“Pengakuan pelaku, akan dijual di kisaran Rp 30 juta sampai Rp 50 juta satu ballnya karena satu jaringan,” sebutnya.
Dua pelaku yang diamankan kini mendekam di Rutan Polres Tarakan. Keduanya juga dilakukan tes urine positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Keduanya positif menggunakan narkotika,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dua Pengedar Narkotika Jalani Penyidikan, Salah Satunya Diduga Jadi Bos, Sabu Dijual Rp 50 Jutaan, -