Berita Kalsel
Polres Tapin Amankan 37 Botol Miras Berbagai Merk saat Digelar Operasi Cipta Kondisi
Polres Tapin kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Desa Kalumpang, dan Desa Shabah Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Jumat (3/6/2022)
TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU – Polres Tapin kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Desa Kalumpang, dan Desa Shabah, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Jumat (3/6/2022) malam.
Operasi yang dilaksanakan ini juga menyasar tempat-tempat publik yang merupakan area berkumpulnya masyarakat umum seperti tempat hiburan malam, hingga ruang publik dan nongkrong di warung malam.
Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan, dalam laporannya menyatakan hasil razia cipkon ini yakni personel Polres Tapin mengamankan barang bukti berupa 37 botol miras.
Berdasarkan informasi dari Humas Polres Tapin, sasaran dalam razia ini yakni pelanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata tajam, peredaran miras, orang yang mabuk.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung di Sambas, Kecanduan Miras Ferianto Sering Ancam Bunuh Kedua Ortunya
Baca juga: Polresta Samarinda Gelar Razia Pekat Besar-besaran, Ditemukan Sajam Sampai Puluhan Botol Miras
Baca juga: Polsek Muara Jawa Amankan 28 Botol Miras dari 2 Toko saat Razia Pekat di Kutai Kartanegara
"Ini bentuk antisipasi terhadap ganguan keamanan di wilayah hukum Polres Tapin, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," jelasnya, Sabtu (4/6/2022).
Petugas yang mengikuti patroli cipta kondisi antara lain Sat Samapta Polres Tapin, Personel Polsek Bungur.
"Kita berharap dengan adanya operasi ini dapat memberikan kemanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Tapin," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Operasi Cipta Kondisi, Polres Tapin Amankan 37 Botol Miras Berbagai Merk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/pesta-miras-di-tapinnn.jpg)