Berita Palangkaraya

Warga Apresiasi Program Dishub Palangkaraya, Terbantu Layanan Gratis Pengawalan Pemakaman

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya berikan pelayanan pengawalan Pemakamanan jenazah dan atur lalu lintas secara gratis kepada warga.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Dishub Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com  
Petugas Dishub Palangkaraya saat memberikan layanan pengawalan pemakaman kepada masyarakat, Rabu (1/6/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKRAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya berikan pelayanan pengawalan Pemakamanan jenazah dan atur lalu lintas secara gratis kepada warga

Warga Kota Cantik yang telah merasakan pelayanan dengan baik berterimakasih atas pelayanan yang membantu masyarakat ditengah kedukaan tersebut.

Seperti yang dialami keluarga almarhum Nuah warga jalan Sapan. 

"Saya atas nama keluarga besar mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Palangkaraya yang telah merekomendasi kepada Dishub Palangkaraya atas kegiatan kami ini," kata salah seorang keluarga Almarhum Nuah, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Tertangkap Satgas Pamtas Lewat Jalan Tikus, PMI Asal Sulsel Gagal Selundupkan 13.6 Kg Sabu Malaysia

Baca juga: Setiap 1 Juni Kalangan Muda Palangkaraya Ingat Pencanangan Kalteng Bumi Pancasila di Tugu Soekarno

Baca juga: Badan dan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Karang Intan Digeledah, Petugas Temukan 9 Sajam Rakitan

Dengan adanya pengawalan pemakamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut. Kegiatan pemakaman almarhum Nuah berjalan lancar hingga ke jenazah ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Tjilik Riwut Km 12.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Palangkaraya, Alman P Pakpahan menuturkan jika layanan tersebut masuk dalam program Si-Lancip. 

"Dalam mewujudkan visi misi Wali Kota Palangkaraya dan IKU Dishub Palangkaraya yaitu indeks kepuasan masyarakat melalui inovasi daerah Si-Lancip," beber Alman Pakpahan. 

Program si-LaNciP meliputi beberapa jenis layanan yang ada pada sektor perhubungan. Layanan tersebut terdiri dari Si- BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR) yang merupakan aplikasi SIM PKB, Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien, dan aman.

Kemudian, Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada Jalan Induk dan persimpangan jalan serta pengaturan lalu lintas dan pengawalan kegiatan masyarakat gratis.

Si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.

Trans-CanTiK (Pelayanan Bus Rapid  Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.

IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi ijin usaha angkutan, rekomendasi ijin trayek, kartu pengawasan, izin isidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.

Terakhir juga ada layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas 
Keselamatan jalan seperti traffic light, rambu lalulintas, dan lain sebagainya.

Dalam pengawalan pemakaman dan pengaturan lalu lintas tersebut, pihak Dishub juga membagikan brosur kepada masyarakat untuk lebih mengenal layanan Si-Lancip. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved