Berita Palangkaraya

Hewan Ternak Wajib Karantina Guna Cegah PMK, Sebabkan Lonjakan Harga Daging Sapi di Pasaran

Hewan ternak yang dipasok dari luar Kota Palangkaraya wajib dilakukan karantina terlebih dahulu, hal itu menyebabkan harga daging di pasaran tinggi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Sapi asal dari Bali yang merupakan wilayah zona hijau dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), mengharuskan hewan ternak dilakukan karantina terlebih dahulu masuk ke Kota Palangkaraya dari wilayah lainnya.

Walaupun tak hanya dari daerah yang terkena wabah PMK, bahkan daerah penyuplai hewan ternak zona hijau pun harus dikarantina terlebih dahulu.

Hal itu karena hewan ternak harus benar-benar sehat dan steril sebelum diedarkan, juga ditakutkan menjangkit ke hewan ternak lainnya yang sehat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangkaraya, Sumardi menjelaskan, hewan yang datang dari daerah zona hijau seperti, Bali, Kupang, dan Sulawesi Selatan tetap harus di karantina.

Baca juga: Hewan Kurban Didatangkan Wilayah Aman PMK, Suplai dari Peternak Lokal Kalteng, Sulawesi & Bali

“Meskipun datang dari wilayah zona hijau, hewan ternak tersebut harus di karantina setidaknya 14 hari,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Rabu (1/6/2022).

Ia menambahkan, jadi jika sapi dari Bali akan dikarantina terlebih dahulu selama 7 hari.

“Kemudian dalam perjalanan akan memakan waktu 4 hari. Sesampainya di Balai Karantina Kalsel, sapi akan dikarantina selama 3 hari lagi,” ungkap Sumardi.

Jadi jika ditotal, maka 14 hari itu sudah termasuk dalam perjalanan sapi dari wilayah asal hingga ke Kota Palangkaraya.

“Bahkan sesampainya di Kota Palangkaraya, hewan ternak akan di karantina selama 5 hari sebelum digabung dengan hewan ternak lainnya,” jelas Kabid Kesmavet.

Baca juga: Jelang Idul Adha 1443 H, Stok Hewan Kurban Sapi di Palangkaraya Hanya 600 Ekor, Berkurang Akibat PMK

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Polisi Patroli Sambangi Peternakan Sapi di Palangkaraya

Hal ini dilakukan guna menjaga kesehatan hewan ternak sebelum didistribusikan kepada masyarakat dan pedagang.

Muncul permasalahan baru terkait lamanya distribusi yang dilakukan adanya karantina ini, berpengaruh pada lama waktu distribusi dan harganya pada hewan ternak tersebut.

Hewan ternak sapi di peternakan Berkah Jaya Utama, Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya.
Hewan ternak sapi di peternakan Berkah Jaya Utama, Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya. (Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto)

“Dikarenakan lamanya karantina sebelum didistribusikan, jadinya memerlukan biaya untuk pemeliharaan hewan tersebut. Hal ini yang membuat harga daging hewan ternak semakin tinggi,” tutupnya.

Selain itu, masyarakat tak perlu khawatir terkait menurunnya kualitas dari hewan ternak tersebut. Itu karena, saat karantina hewan ternak mendapatkan perawatan sebaik-baiknya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved