Berita Kaltim

Sekretaris Diskop-UKMP Bontang Dicopot dari Jabatannya Terjerat Kasus Narkoba

Wakil Wali Kota Bontang Najirah katakan Pejabat ASN yang terjerat kasus narkoba melibatkan Sekretaris Diskop-UKMP Bontang bakal dicopot dari jabatan

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Wakil Wali Kota Bontang Najirah saat diwawancarai di lobi kantor wali kota setempat. 

TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Pejabat ASN yang terjerat kasus narkoba melibatkan Sekretaris Diskop-UKMP Bontang bakal dicopot dari jabatannya. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bontang Najirah.

Menurut Najirah, keterlibatan pejabat yang berstatuskan PNS tersebut dianggap telah mencoreng nama institusi nama baik Pemerintah Kota Bontang.

Terlebih sepanjang tahun 2022 ini sudah ada 3 ASN yang diciduk polisi akibat kasus narkoba.

Menurutnya tindakan ini sangat tidak terpuji. Apalagi oknum yang terjerat kasus narkoba ini masuk kategori pejabat ASN.

"Hari ini sih memang ada rapat BKPSDM. Kalau secara aturan ASN yang terlibat hukum akan dicopot dari jabatannya atau dibebastugaskan," tegas Najirah, Jumat (27/5/2022).

Namun kata Najirah, untuk status kepegawaian oknum tersebut akan diproses pertimbangan dari KASN.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Ribuan Gram Ganja dan Sabu Dimusnahkan di Halaman Mapolres Samarinda

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polres Bontang Musnahkan 12,55 Gram Sabu Senilai Rp 17,5 Juta

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Satreskoba Polres Kukar Sita 155,41 Gram Sabu Siap Edar di Tenggarong

Pengambilan keputusan soal sanksi dari KASN tidak akan diintervensi oleh Pemkot Bontang.

"Kalau status dia sebagai ASN nanti ada komite tersendiri yang menentukan sanksinya," kata Najirah.

Najirah pun meminta agar ASN dan TKD tidak menggunakan narkoba. Karena tindakan itu tentu menyalahi aturan.  

Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang.

"Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba lagi. Karena konsekuensinya akan berhadapan dengan proses hukum Kepolisian," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjerat Kasus Narkoba, Pejabat ASN di Bontang Dicopot dari Jabatan Sekretaris Diskop-UKMP.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved