Techno

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Pakai Aplikasi Dana dan GoPay

BPJS Kesehatan kini bisa dibayar pembayaran e-wallet dan dompet digital, yakni menggunakan aplikasi Dana serta GoTagihan (GoPay).

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
Istimewa
Mobile JKN. Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Pakai Aplikasi Mobile JKN. 

TRIBUNKALTENG.COM - Cara mudah bayar iuran BPJS Kesehatan yang tidak perlu ribet, harus mengantre dan pergi ke kantornya.

Nah, iuran BPJS Kesehatan kini bisa dibayar pembayaran e-wallet dan dompet digital, yakni menggunakan aplikasi Dana serta GoTagihan (GoPay).

Namun cara bayar iuran BPJS Kesehatan dengan GoPay dilakukan melalui fitur GoTagihan di aplikasi Gojek.

Aplikasi DANA ini merupakan dompet digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara online.

Baca juga: Harga Oppo Terbaru, Spesifikasi Oppo A16K Bandingkan Oppo Reno 8 Pro Ada Kejutan Kecanggihannya

Sementara GoTagihan sendiri adalah layanan dari Gojek yang membantu masyarakat mempermudah dalam membayar berbagai tagihan.

Pengguna yang menggunakan fitur ini nantinya akan menggunakan saldo GoPay sebagai pembayarannya.

Masih bingung cara membayarnya seperti apa?

Simak cara mudah dan tak harus ribet untuk bayar iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Dana dan GoPay.

Syarat dan Ketentuan Bayar Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Dana.

Pengguna yang menggunakan Dana sebagai metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan dikenakan biaya administrasi sejumlah Rp 2.500.

Aplikasi ini menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara manual.

Bahkan DANA juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan fitur BPJS Kesehatan autodebet.

fitur autodebet itu membantu membayar tagihan secara tepat waktu dan menghindari berbagai tunggakan iuran.

Cara bayar BPJS Kesehatan Melalui DANA

1. Unduh aplikasi DANA di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved