Berita Palangkaraya
9 Sepada Motor Hasil Curian Berhasil Diungkap, Kapolresta Palangkaraya Kembalikan ke Para Korban
Sembilan sepeda motor hasil curian berhasil diungkap, Polresta Palangkaraya kembalikan kendaraan sepeda motor tersebut kepada para korban.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
“Para pelaku menjual motor tersebut pada para pekerja sawit dengan harga murah,” jelas Kombes Pol Budi.
Selain menghadirkan para tersangka, Kapolresta juga mengundang para korban yang motornya dicuri oleh para pelaku.
“Motor curian yang berhasil diamankan oleh Polresta Palangkaraya, kami kembalikan kepada para korban tanpa dipungut biaya sepeserpun,” jelasnya.
Ia juga memberikan himbauan pada seluruh korban dan masyarakat Kota Palangkaraya.
“Dengan adanya kejadian ini, saya minta korban dan masyarakat Kota Palangkaraya lebih berhati-hati lagi saat memarkirkan kendaraan dan kalau bisa gunakan kunci ganda. Hal tersebut akan membuat para pelaku curanmor enggan mencuri motor,” tutupnya.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun. (*)