Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, Empat Wanita Budak Sabu di Bontang Dibekuk Polisi di Tempat Berbeda

Narkoba di Kaltim,  lingkaran peredaran narkoba melibatkan kaum hawa. Setidaknya ada 4 wanita menjadi budak sabu dibekuk Satreskoba Polres Bontang

Editor: Sri Mariati
HO/POLRES BONTANG
Keempat wanita tersangka kasus peredaran sabu di Mako Polres Bontang, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Narkoba di Kaltim,  lingkaran peredaran narkoba melibatkan kaum hawa. Setidaknya ada 4 wanita menjadi budak sabu dibekuk Satreskoba Polres Bontang, pada Kamis (12/5/2022).

Pengungkapan dan penangkapan 4 wanita oleh Satresnarkoba Polres Bontang di lokasi yang berbeda.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menungkapkan, kronologi awal pengungkapan oleh anggotanya, karena adanya gerak-gerik yang mencurigakan dari dua wanita yang hendak bertransaksi di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara.

Jelasnya, sekira pukul 16.20 WITA, seorang wanita menggunakan sepeda motor matic berinisial DM (38) warga Api-Api, Bontang Utara, berhenti di pinggir jalan.

Kemudian dia dihampiri oleh RK (34) yang langsung menaruh barang haram itu ke dalam dashboard motor milik DM.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Ribuan Gram Ganja dan Sabu Dimusnahkan di Halaman Mapolres Samarinda

“Karena gerak-geriknya mencurigakan, akhirnya Satresnarkoba mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap mereka,” ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Kemudian saat penggeledahan, polisi pun berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu.

Tak sampai di situ, setelah mengamankan keduanya, polisi langsung melakukan pengembangan dari hasil keterangan tersangka.

Dari pengakuan tersangka RK, sabu itu didapat dari teman kosnya He yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

Satresnarkoba pun langsung mendatangi indekos dan meringku He (32) bersama barang bukti sabu sebanyak 2 poket yang disimpan di dalam kamar.

Dari penangkapan He, polisi melanjutkan pengembangan. Sekira pukul 17.10 WITA, polisi mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga di Jalan KS Tubun, Bontang Utara.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Seorang Pria Diciduk Anggota Polair Mabes Polri di Sungai Mahakam Transaksi Sabu

Perempuan berinisial No (29) ditangkap atas laporan dari He yang mengaku mengambil sabu darinya.

No juga diringkus bersama barang bukti berupa plastik klip bekas sabu, ponsel, serta sedotan runcing.

Kini keempat wanita, yang dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga itu telah ditahan di Mapolres Bontang.

Bersama barang bukti berupa sabu 3 poket seberat 1,1 gram, ponsel, motor, dan uang sisa hasil penjualan sabu senilai Rp 100 ribu.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Satreskoba Polres Kukar Sita 155,41 Gram Sabu Siap Edar di Tenggarong

“Semuanya kini diamankan di Mako Polres Bontang,” kata AKBP Hamam Wahyudi.

Keempatnya pun terancam dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 4 Wanita Pengedar Narkoba di Bontang Diringkus, Polisi Sita 3 Poket Sabu.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved