Berita Kaltara
Miliki Aset Bernilai Miliaran, Gaji Tersangka Tambang Ilegal Sekatak Briptu Hasbudi Tak Setara
aset yang dimiliki Briptu Hasbudi berbanding terbalik dengan gaji dirinya sebagai anggota polri saat ini, ada belasan miliar nilai aset yang disita
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Tersangka Tambang ilegal di Sekatak, Kalimantan Utara (Kaltara) anggota Ditpolairut Polda Kaltara Briptu Hasbudi, ternyata memiliki aset kekayaan yang bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak sejumlah aset senilai belasan miliar rupiah disita oleh Polda Kaltara sebagai barang bukti.
Namun aset yang dimiliki Briptu Hasbudi berbanding terbalik dengan gaji dirinya sebagai anggota polri saat ini.
Dikutip dari Kompas.com, gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS), yang terbagi menjadi empat golongan.
Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Gaji aparat penegak hukum sipil ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hasbudi merupakan polisi berpangkat Briptu yang masuk kategori bintara terendah di atas pangkat Bripda (Brigadir Dua).
Merujuk pada PP 17 Tahun 2019, gaji terendah polisi berpangkat Briptu adalah sebesar Rp 2.169.500 per bulan dan tertingginya sebesar Rp Rp 3.565.200 per bulan.
Gaji bintara polisi perpangkat Briptu tersebut disesuaikan dengan masa jabatannya.
Tunjangan kinerja Briptu Hasbudi seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.
Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Di level bintara, seorang polisi dengan pangkat Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5.
Dengan demikian, Briptu Hasbudi berhak menerima tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp Rp 2.493.000.
Baca juga: Tambang Ilegal Sekatak Kaltara, KPK Bakal Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pihak Aparat & Pejabat
Di luar gaji polisi dalam bentuk gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Sementara itu, dugaan kasus bisnis ilegal Briptu HSB alias Briptu Hasbudi tak cuma terlibat aktivitas Tambang ilegal di Sekatak.
Namun ada pula perdagangan ilegal berupa temuan ballpress dalam 17 kontainer.
Baca juga: Tersangka Illegal Mining Kaltara, Oknum Polisi Tajir Briptu HSB Aktif di Organisasi Kemasyarakatan
Berdasarkan pemeriksaan Polda Kaltara, kasus Briptu Hasbudi ini terjadi di dua tempat, yakni Tarakan dan Bulungan, Kaltara.
Ada sejumlah barang bukti bisnis ilegal polisi nakal yang disita Polda Kaltara dari Briptu Hasbudi.
Termasuk dua mobil mewah yang menjadi aset Briptu Hasbudi di Tarakan, ikut disita Polda Kaltara.
Tak tanggung-tanggung, nilai barang sitaan itu mencapai belasan miliar rupiah.
Belakangan diketahui, Briptu Hasbudi terlibat aktivitas dan bisnis Tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Kepada wartawan di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).
"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.
Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.
Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak.
Baca juga: Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
"Dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Selain di Bulungan, pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengamankan aset milik Briptu Hasbudi di Tarakan.
Dua mobil mewah milik Briptu Hasbudi, Honda Civic dan Toyota Alphard ikut disita Polda Kaltara.
Selanjutnya belasan speedboat di perairan Tarakan milik Briptu Hasbudi juga sudah diamankan.
Aset Briptu Hasbudi yang sudah diamankan di Tarakan tersebut, jika ditotal, maka nominalnya dapat menyentuh angka miliaran rupiah, mengingat satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru saja harganya bisa menyentuh Rp 1,06 miliar.
Kemudian Honda Civic sekira Rp 700 juta, serta 11 unit speedboat harganya mencapai Rp 3,3 miliar.
Baca juga: Oknum Polisi Tajir Kaltara Terbelit Illegal Mining, Sembilan Speedboat Diduga Milik HSB Diamankan
Total aset Briptu Hasbudi dan barang bukti yang disita Polda Kaltara sekira Rp 13,336 miliar, ini belum termasuk 1806 ballpress dalam 17 kontainer.
Tampak beberapa kontainer yang dicek dan saat dibuka berisi ratusan karung diduga ballpres dan bukan rumput laut di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Rabu (4/5/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Punya Aset Miliaran Rupiah, Berapa Gaji Briptu Hasbudi, Oknum Polisi Tersangka Tambang Emas Ilegal?, .