Berita Kaltara
Polda Kaltara Bongkar Sederet Bisnis Ilegal Lain Diduga Milik Hasbudi, Libatkan KPK Usut Tuntas
Bisnis Tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi bakal terus diusut tuntas oleh Timsus Polda Kaltara, termasuk belasan Ballpress container
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Bisnis Tambang ilegal yang menyeret Briptu Hasbudi bakal terus diusut tuntas oleh Timsus Polda Kaltara, termasuk belasan Ballpress container, diduga milik anggota Polairud tersebut.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, untuk aktivitas Tambang ilegal di Sekatak diperkirakan sudah berjalan selama dua tahun.
Kemudian kasus kedua yakni kontainer berisi ballpress yang tak sesuai manifes yang dilaporkan dua tahun.
“Kemarin sudah disampaikan untuk Tambang ilegal, keterangan pekerja dua tahun. Nanti dilihat pembuktian penjualan dan transaksi rekening termasuk alat pembelian alat itu penunjang penyidik untuk membuktikan,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Adapun untuk ballpres dijelaskan Diskrimsus, harus melihat catatan dokumen yang berhasil diamankan Timsus.
Ia menegaskan, apa yang salah dan melanggar hukum, pihaknya siap memproses. Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah menemukan data catatan keungan masuk maupun yang keluar.
“Termasuk barang masuk dan keluar. Termasuk bisnis ilegal lainnya diduga juga ada daging tapi untuk ini belum ditemukan BB-nya,” jelasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Tajir Kaltara Terbelit Illegal Mining, Sembilan Speedboat Diduga Milik HSB Diamankan
Namun lanjut AKBP Hendy F Kurniawan, untuk aliran transksi penjualan sudah ditemukan. Dari catatan yang dipegang, sudah berlangsung sekitar lebih dari tiga tahun.
“Sekitar lebih tiga tahun HSB melakukan praktek ilegal. Kalau khusus daging, di sini hanya di kode daging. Tapi dari alat bukti petunjuk lain itu alana dari luar Indonesia,” jelasnya.
Nilai secara keseluruhan aset yang sudah disita pihaknya seperti yang diberitakan TribunKaltara.com sebelumnya, ada mencapai miliaran aset diduga semua milik Hasbudi disita petugas.
“Secara total aset diamankan dari kepolisian nilainya belum bisa diinformasikan,” jelasnya.
Aset itu diduga kuat adalah hasil dari aktivitas bisnis ilegal yang dilakukan Briptu Hasbudi. Inilah yang melatarbelakangi pihaknya harus melibatkan tim ahli KPK untuk melakukan tracing ke mana saja aliran dananya mengalir.
Adapun lanjutnya, untuk update komunikasi dengan KPK dan Tim ahli aset tracing, pihaknya berkomunikasi dengan Mabes Polri.
"Mabes Polri yang bisa membantu seperti apa prosesnya," pungkasnya.
Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan
17 Kontainer Berisi Ballpress Diduga Milik Hasbudi Bakal Diperiksa Ulang
Direskrimsus Polda Kaltara bakal melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap 17 kontainer berisi lebih dari 1.000 karung berisi ballpress atau pakaian bekas.
Pemeriksaan ulang akan dilakukan dengan cara scanning menggunakan alat dari Mabes Polri.
Dikatakan Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, terkait kasus ballpress, belum ada pengakuan dari Briptu Hasbudi.
Justru, Timsus menemukan upaya nyata menghalangi penyidikan.
“Kapal semua disembunyikan, ditenggelamkan,dan sebagainya. Itu bagi kami tidak ada masalah. Pembuktian kami sementara ini kalau dari catatan yang didapatkan ada catatan bisnis ballpress tersebut lebih dari dua tahun,” jelasnya.
Adapun pembongkaran ballpress menggunakan K-9 atau anjing pelacak Polda Kaltim dan Bea Cukai karena diduga ada indikasi adanya transaksi narkoba.
“Dilakukan pengecekan, dugaan alat bukti petunjuk komunikasi di dalamnya ada bentuk kode yang diduga adalah transaksi narkoba. Sehingga kita melakukan permohonan bantuan dari Bea Cukai dan Polda Kaltim kemarin,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.
Selanjutnya, tiga hari berturut-turut pemeriksaan ribuan ballpress tersebut dilakukan dan disaksikan langsung di hadapan awak media bersama Direskrimsus Polda Kaltara, Kapolres Tarakan, Kasat Reskrim Polres Tarakan dan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.
“Tiga hari berturut belum ditemukan ada indikasi narkoba. Tidak menutup kemungkinn, Bapak Kapolda mengarahkan berkordinasi dengan Direktorat IV Narkoba untuk bantuan alat scanning deteksi narkoba di ballpres,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Dan kasusnya sudah ditingkatkan dalam tahap penyidikan. Istri Briptu Hasbudi berinisial H dan tiga orang lainnya mulai diperiksa sejak Senin Selasa (10/11/2022) kemarin.
Adapun pasal dikenakan yakni UU Perdagangan, Cipta Kerja dan Juncto TPPU.
Mengapa dikenakan pula pasal TPPU atau money laundry? Karena lanjutnya, ditemukan rekening diduga menampung hasil bisnis illegal yang dilakukan Briptu Hasbudi. Dan diduga pula, aliran dana ada yang diteruskan ke pejabat di Kaltara.
Lebih lanjut kata AKBP Hendy F Kurniawan, untuk kasus ballpress, proses pengisian bukan dilakukan di Pelabuhan Malundung Tarakan.
“Modus mereka tidak di pelabuhan. Diisi di luar. Inilah yang mengecoh dari rekan Bea Cukai. Manifestnya seolah rumput laut padahal isi ballpress,” jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan di Kaltara, Mobil Tabrak Toko Kosmetik di Jamaker Nunukan, Korban Ibu & Anak Luka Parah
Kemudian lanjutnya, terhadap upaya menghalangi penyelidikan kemarin, speedboat diduga untuk mengangkut ballpress salah satunya dihilangkan.
“Update sampai Senin kemarin, sudah bertambah 11 unit. Speedboat ini diduga milik Hasbudi yang diduga sebagai alat ataupun hasil dari kejahatan,” jelasnya.
Dan total 11 speedboat tersebut ditemukan secara bertahap di tempat yang berbeda-beda di sekitar Pulau Liagu dengan kondisi kunci dan baling-baling dicabut yang diduga sengaja untuk menghambat penyidik.
“Kecurigaan bertambah ketika kapal-kapal itu semuanya memakai cat layaknya kapal polisi. Dan tidak ada nomor dan tidak teridentifikasi, tidak ada dalam register dan sulit diindentifikasi,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Ia menegaskan, tim khusus akan terus mengembangkan potensi adanya tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Hasbudi serta pihak-pihak lain yang terafiliasi bahkan membantu kejahatan tersebut, terlebih anggota Polri Polda Kaltara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 17 Kontainer Berisi Ballpress Diduga Milik Briptu Hasbudi Bakal Diperiksa Ulang, Ini Alasannya, .