Polisi Kalteng Dianiaya
Pelaku Buang Barang Bukti Sajam di Parit, Dalam 6 Jam Kedua Pelaku Berhasil Diamankan
Penganiaya Polisi Kalteng ditangkap.Tak sampai 1x24 jam, Jatanras Polresta Palangkaraya berhasil amankan kedua pelaku pembacokan anggota polisi.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Penganiaya Polisi Kalteng ditangkap. Tak sampai 1x24 jam, Jatanras Polresta Palangkaraya berhasil amankan kedua pelaku pembacokan anggota polisi, yakni HT (35) dan BT (24).
Sedangkan korban berinisial GJ (42) sudah dibawa kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Operasi pengejaran tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan.
Kejadian pembacokan terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 14 (pembuatan kolam ikan), Petuk Ketimpun, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Polisi Korban Bacok Dirawat di RS, Jari Manis Hampir Putus Terdapat Luka Sabet di Dada dan Perut
Baca juga: Penganiayaan Polisi Kalteng, Pelakunya Ternyata Pegawai Honorer DLH Pemko Palangkaraya
Baca juga: BREAKING NEWS, Penganiaya Polisi Kalteng Ditangkap, Kapolresta Palangkaraya Gelar Jumpa Pers
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya.
“Pembacokan terhadap korban yang berinisial GJ dan merupakan anggota kepolisian, terjadi sekira pukul 14.30 WIB, Selasa (10/5/2022),” terangnya pada Tribunkalteng.com, Rabu (11/5/2022).
Ia melanjutkan, usai mendapat laporan tersebut personel langsung bergegas ke lokasi kejadian.
Tim Identifikasi Polresta Palangkaraya pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pengejaran kedua pelaku dilakukan oleh Resmob Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumah saudaranya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya,” terang Kompol Ronny.
Ia mengatakan, pihaknya sempat terhambat karena barang bukti dibuang di parit depan peternakan ayam.
“Karena gerbang masuk digembok, sehingga kami harus mencari pemilik kunci gembok. Akhirnya, sekira pukul 02.00 WIB baru kami bisa mengamankan barang bukti senjata tajam Mandau yang digunakan pelaku,” terang Kompol Ronny.
Kedua pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh Personel yang bertugas.
Bahkan kedua pelaku HT dan BT dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Palangkaraya. (*)