Fakta Kasat Reskrim Peluk dan Cium Tangan Tersangka Kasus Pencabulan, Alasannya Bikin Haru

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengakui telah memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan

Editor: Dwi Sudarlan
Youtube INews via Tribun Bogor
Momen Kasat Reskrim Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra memeluk dan mencium tersangka kasus pencabulan, ini alasannya. 

TRIBUNKALTENG.COM, MUNA - Adegan langka dan memunculkan pertanyaan terjadi di Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasat Reskrim Polres Muna memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan, alasan membikin haru.

Memang terjadi dan benar adanya, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengakui telah memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan berinisial DS.

Namun, Iptu Astaman Rifaldy Saputra memiliki alasan melakukan tindakan yang dinilai aneh dan memunculkan pertanyaan, ada apa dengan dirinya?

Baca juga: Hendak Obati Kesurupan, Ibu Muda Malah Diperkosa Dukun Cabul di Desa Luwuk Kowan Kabupaten Kotim

Baca juga: Korban Pencabulan Sesama Jenis di Tarakan Alami Trauma, Polres Gandeng Psikolog Tangani Trauma

Baca juga: Miris, Seorang Ayah di Sebulu Kukar Tega Rudapaksa Anak Tirinya yang Hamil 6 Bulan

Viral foto dan video Iptu Astaman Rifaldy Saputra memeluk dan mencium tangan tersangka kasus pencabulan seusai rilis perkara tersebut, Selasa (10/5/2022).

Tersangka melakukan perilaku bejatnya selama bertahun-tahun sehingga korban saat ini hamil 8 bulan.

Menurut Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan, tersangka yang berinisial DS (45) melakukan pencabulan sejak tahun 2015.

"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," kata Kompol Anggi Siahaan seperti dikutip dari akun Youtube iNews.

Kala itu, menurut Kompol Anggi Siahaan, korban masih duduk di bangku SMP.

Tindak pencabulan DS terhadap korban dilakukan hingga 2021.

 "Sekarang korban sudah dewasa. (Saat inI) dalam kondisi hamil," katanya.

"Usia kandungannya 8 bulan," lanjut Kompol Anggi Siahaan.

Setelah rilis, Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra justru mengucapkan permohonan maaf di depan pers. 

Dia menyampaikan permintaan maaf teruntuk keluarga besarnya di Buton Tengah.

"Perlu diketahui bahwa tersangka merupakan kerabat saya," kata Rifaldy.

Tersangka kasus pencabulan tersebut rupanya masih memiliki hubungan saudara dengan Rifaldy.

"Neneknya dan kakek saya adalah kakak beradik kandung, " kata Iptu Astaman Rifaldy Saputra.

Namun begitu, Astaman tetap harus menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Ia tetap memproses hukum DS.

"Saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," tegasnya. 

"Dengan ini saya sampaikan untuk keluarga besar saya sebesar-besarnya namun saya harus menjalankan tugas," tambah Astaman.

Setelah meminta dia kemudian men cium tangan pelaku pencabulan.

Tak sampai di situ saja, ia juga memeluk DS. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Momen Kasat Reskrim Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Minta Maaf ke Keluarga Besar : Tidak Pandang Bulu

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved