Imigrasi Palangkaraya

Libur Telah Usai, Imigrasi Palangkaraya Kembali Membuka Pelayanan Keimigrasian

Setelah libur panjang serta cuti bersama Idul Fitri, Imigrasi Palangkaraya kembali membuka keran pelayanan Keimigrasian

Editor: Dwi Sudarlan
Imigrasi Palangkaraya
Setelah libur panjang serta cuti bersama Idul Fitri 1443 H dari 29 April s.d 6 Mei 2022, Imigrasi Palangkaraya kembali membuka keran pelayanan Keimigrasian. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Antusias pemohon paspor kembali terlihat pada hari pertama pelayanan pada  9 Mei 2022.

Setelah libur panjang serta cuti bersama Idul Fitri 1443 H dari 29 April s.d. 6 Mei 2022, Imigrasi Palangkaraya kembali membuka keran pelayanan Keimigrasian.

Hal tersebut sejalan dengan dipermudahnya pelaku perjalanan khususnya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, baik yang ingin melaksanakan ibadah maupun berlibur.

Stigma masyarakat terkait pelayanan publik yang menurun kualitasnya setelah libur kembali dimentahkan oleh Imigrasi Palangkaraya.

Setelah libur panjang serta cuti bersama Idul Fitri 1443 H dari 29 April s.d 6 Mei 2022, Imigrasi Palangkaraya kembali membuka keran pelayanan Keimigrasian.
Setelah libur panjang serta cuti bersama Idul Fitri 1443 H dari 29 April s.d 6 Mei 2022, Imigrasi Palangkaraya kembali membuka keran pelayanan Keimigrasian. (Imigrasi Palangkaraya)

Seluruh pegawai siap sedia mulai hari pertama masuk bekerja, pelayanan paspor biasa maupun elektronik dapat terlayani dengan baik dimulai dengan hari pertama dibuka kembali pelayanan Keimgrasian.

Aditya Iwan Haris P selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan menyampaikan, “Imigrasi Palangkaraya siap melayani dengan sepenuh hati seluruh pemohon paspor yang datang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid 19 yang belum berakhir”

Setelah libur panjang serta cuti bersama Idul Fitri 1443 H dari 29 April s.d 6 Mei 2022, Imigrasi Palangkaraya kembali membuka keran pelayanan Keimigrasian.
Setelah libur panjang serta cuti bersama Idul Fitri 1443 H dari 29 April s.d 6 Mei 2022, Imigrasi Palangkaraya kembali membuka keran pelayanan Keimigrasian. (Imigrasi Palangkaraya)

Pada lain kesempatan, Ujang Cahya selaku Kepala Kantor Imigrasi Palangkaraya menyampaikan, “Pelayanan keimigrasian khususnya penerbitan paspor pada Imigrasi Palangkaraya telah berangsur pulih. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mulai membuka keran pintu masuk dan keluar bagi pelaku perjalanan, namun bukan berarti Imigrasi Palangkaraya serta merta menyetujui permohonan paspor. Aspek pengawasan tentunya akan selalu kami terapkan, profiling pemohon dari petugas serta pejabat yang berwenang pada saat wawancara akan menjadi penilaian seseorang layak tidaknya memiliki paspor. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan paspor di kemudian hari, seperti bekerja secara illegal, human trafficking, terrorisme  dan lain-lain.”  (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved