Berita Kalbar
Pembunuhan Deni Sitinjak Asisten Divisi 3 PT CNIS Sanggau, Polda Kalbar Tetapkan Lima Tersangka
Polda Kalimantan Barat telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Deni Sitinjak Asisten Divisi 3 PT CNIS.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Deni Sitinjak Asisten Divisi 3 PT CNIS.
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak (28) adalah Asisten Divisi 3 PT CNIS di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dia meninggal dunia, diduga dibunuh sekelompok ‘ninja sawit’ atau pencuri sawit, Jumat 6 Mei 2022 malam WIB.
Pria kelahiran Medan 22 Agustus 1994 tersebut ditemukan telungkupdalam kondisi meninggal dunia, berlumur darah dengan sejumlah luka di tubuh.
Jenazah Deni Martogi Parsaoran pun direncanakan akan dibawa ke kampung halaman di Kota Medan untuk dimakamkan di sana.
Sekadar informasi, status Deni Martogi Parsaoran Sitinjak belum menikah dan merupakan anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga.
Baca juga: Miliki 8 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangkaraya
Baca juga: Waspada Hepatitis Akut, Dinkes Palangkaraya Komunikasi ke Pelayanan Kesehatan untuk Pencegahan
Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Soroti Hilangnya Purnawirawan Polri, Rencanakan Pencarian Skala Besar
Sang ayah sudah meninggal dunia sekitar enam tahun silam.
Tetapkan 5 Tersangka
Dari informasi yang dihimpun, korban masuk ke area kebun untuk mengecek kebun yang sebelum diduga terdapat orang yang hendak mencuri buah sawit.
Saat korban masuk ke kebun untuk mengecek, tidak lama teman korban mendengar suara jeritan. Setelah dicek, ternyata korban dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa kepolisian sudah mengamankan lima tersangka.
"Untuk sementara tersangka yang diamankan berjumlah lima orang, kasus ini masih kami dalami dan dikembangkan," kata Jansen Avitus, Sabtu 7 Mei 2022.
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak meninggal dunia di hutan Tanah Melawit kebun karet yang bersebelahan dengan kebun sawit sebuah perusahaan di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 6 Mei 2022.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Sebelum kejadian korban ditelepon oleh anak buahnya K yang melaporkan ada pencurian di kebun inti D28 devisi 3 PT CNIS," kata Kapolres, Sabtu 7 Mei 2022.
Kemudian korban berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan masuk ke lokasi sendirian sementara saksi K diperintahkan korban untuk tidak ikut.
"Sekitar 15 menit, saksi mendengar suara teriakan seperti orang berlari. Kemudian saksi K dan LA mendekati suara tersebut, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan beberapa luka di badannya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sanggau," jelas AKBP Ade.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua tumpukan tandan buah sawit yang diduga hasil pencurian di Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS.
Satu buah egrek berikut gagangnya, topi yang diduga milik korban, tas korban yang masih tergantung di leher korban dan dua sarung.
PBB Sanggau Mengutuk Tersangka
Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Sanggau, Leonardo Agustono Silalahi prihatin atas kejadian diduga pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
"Kami dari Pemuda Batak Bersatu mengutuk keras kejadian tersebut. Kami minta pihak perusahaan Memfollowup terus kasus ini ke pihak kepolisian," kata Leonardo, Sabtu 7 Mei 2022.
Selain itu, Leo sapaan akrabnya meminta kepada pihak penyidik Polres Sanggau bergerak cepat dan menindak pelaku kejahatan sadis ini sampai jelas.
"Harapan kami juga agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar keluarga puas," kata Anggota DPRD Sanggau, Fraksi Partai Demokrat itu.
Leo pun sangat mengharapkan agar para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga mengatakan, keluarga korban yang ada di Medan menyerahkan semua kasus ini ditangani sepenuhnya pihak Polres Sanggau.
"Setelah saya koordinasi dengan keluarga korban di Medan, Mereka sangat berharap pelaku mendapat hukuman setimpal," kata Leo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Ninja Sawit Tersangka Pembunuh Deni Sitinjak, Asisten PT CNIS di Sanggau! Jenazah Dibawa ke Medan