Berita Kalbar
Pembunuhan Deni Sitinjak Asisten Divisi 3 PT CNIS Sanggau, Polda Kalbar Tetapkan Lima Tersangka
Polda Kalimantan Barat telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Deni Sitinjak Asisten Divisi 3 PT CNIS.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban Deni Sitinjak Asisten Divisi 3 PT CNIS.
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak (28) adalah Asisten Divisi 3 PT CNIS di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dia meninggal dunia, diduga dibunuh sekelompok ‘ninja sawit’ atau pencuri sawit, Jumat 6 Mei 2022 malam WIB.
Pria kelahiran Medan 22 Agustus 1994 tersebut ditemukan telungkupdalam kondisi meninggal dunia, berlumur darah dengan sejumlah luka di tubuh.
Jenazah Deni Martogi Parsaoran pun direncanakan akan dibawa ke kampung halaman di Kota Medan untuk dimakamkan di sana.
Sekadar informasi, status Deni Martogi Parsaoran Sitinjak belum menikah dan merupakan anak laki-laki satu-satunya dalam keluarga.
Baca juga: Miliki 8 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangkaraya
Baca juga: Waspada Hepatitis Akut, Dinkes Palangkaraya Komunikasi ke Pelayanan Kesehatan untuk Pencegahan
Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Soroti Hilangnya Purnawirawan Polri, Rencanakan Pencarian Skala Besar
Sang ayah sudah meninggal dunia sekitar enam tahun silam.
Tetapkan 5 Tersangka
Dari informasi yang dihimpun, korban masuk ke area kebun untuk mengecek kebun yang sebelum diduga terdapat orang yang hendak mencuri buah sawit.
Saat korban masuk ke kebun untuk mengecek, tidak lama teman korban mendengar suara jeritan. Setelah dicek, ternyata korban dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa kepolisian sudah mengamankan lima tersangka.
"Untuk sementara tersangka yang diamankan berjumlah lima orang, kasus ini masih kami dalami dan dikembangkan," kata Jansen Avitus, Sabtu 7 Mei 2022.
Deni Martogi Parsaoran Sitinjak meninggal dunia di hutan Tanah Melawit kebun karet yang bersebelahan dengan kebun sawit sebuah perusahaan di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat 6 Mei 2022.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Sebelum kejadian korban ditelepon oleh anak buahnya K yang melaporkan ada pencurian di kebun inti D28 devisi 3 PT CNIS," kata Kapolres, Sabtu 7 Mei 2022.