Berita Palangkaraya

Kecelakaan Maut di Jalan Kinibalu Palangkaraya, Korban Meninggal Berstatus Seorang Mahasiswi

Kecelakaan maut di Jalan Kinibalu renggut nyawa seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palangkaraya.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Salah satu korban meninggal dunia usai dua motor adu kuat di Jalan Kinibalu, Kota Palangkaraya, Rabu (27/4/2022) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kecelakaan maut di Jalan Kinibalu renggut nyawa seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palangkaraya.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Kinibalu, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kendaraan yang terlibat merupaka sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi (Nopol) KH 3174 DE dan Honda Vario dengan nopol KH 2169 YB.

Motor Smash dikendarai oleh TMH (19) bersama penumpangnya KA (19) dari arah Bundaran Besar menuju Jalan Sangga Buana.

Sedangkan korban lainnya, yakni RA (17) menggunakan motor Vario dari Arah Jalan Sanga Buana menuju Bundaran Besar.

Baca juga: Kuota Haji Reguler 2022 Provinsi Kalteng 731 Orang, Batas Usia 65 Tahun dengan Biaya Rp 41 Juta

Baca juga: Rayakan Hari Kemenangan Setelah Sebulan Berpuasa, Kanwil Kemenag Kalteng Imbau Taat Prokes

Baca juga: Rukyatul Hilal Dilaksanakan 1 Mei, Sidang Isbat Digelar Untuk Tentukan Hari Raya Idul Fitri 2022

Akibat tabrakan tersebut, korban berinisial TMH harus meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Feriza Winanda Lubis.

“Laka tersebut terjadi pada Rabu (27/4/2022) malam, di Jalan Kinibalu antara motor dengan motor,” ujarnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (28/4/2022).

Ia melanjutkan, korban TMH yang tengah mengendarai motor kaget karena ada mobil silver yang terparkir dipinggir jalan.

“Korban saat itu berkendara sembari bermain ponsel. Saat menghindari mobil yang sedang parkir, motor korban sempat menyerempet bagian belakang sisi kanan mobil,” terang Kasatlantas.

Akibat menyerempet mobil, motor korban pun terjatuh dan membuat korban dan orang yang diboncengnya terpental.

Kasat mengatakan, dari arah berlawanan RA yang menggunakan motor Vario, tak sempat menghindari motor milik korban TMH.

Tabrakan pun terjadi dan membuat 2 korban mengalami luka-luka dan 1 korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban TMH mengalami luka pada bagian kepala dimana terdapat luka robek dan tengkorak terbuka, lalu gigi atas bagian depan patah, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Kompol Feriza.

Sedangkan 2 korban lainnya alami luka berat pada tangan, kaki, badan, dan wajah.

“Korban KA alami luka pada bagian lutut kiri nyeri, punggung, lengan kanan robek dan lecet, kepala benjol, leher lecet, dan pundak kanan lecet,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sedangkan korban RA mengalami luka, pada telinga kiri keluar darah, dagu lecet, paha kanan memar, lutut kiri lecet, jari tangan kanan lecet, leher memar, pipi kiri robek, bahu kiri lecet, telapak kaki kiri robek, dan hidung lecet.

Kedua korban saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Doris Sylvanus dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah kejadian.

“Kini kedua korban sudah siuman dan kondisinya sudah membaik, namun luka-lukanya masih dalam perawatan tim medis,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved