Berita Palangkaraya
Sempat Sengat Dua Warga, Tim ERP Tangani Dua Laporan Sarang Tawon di Rumah Warga Palangkaraya
Tim Emergency Response Palangkaraya tangani 2 kasus, yakni sarang tawon dan sarang lebah sekaligus dalam 1 malam.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Emergency Response Palangkaraya tangani 2 kasus, yakni sarang tawon dan sarang lebah sekaligus dalam 1 malam.
Pasalnya lebah tersebut sudah menyengat 2 orang, sehingga harus dilakukan penanganan.
Ditakutkan adanya korban tambahan akibat sengatan tawon ataupun lebah.
Laporan penanganan di Jalan Intan, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Ketua Tim Emergency Response Palangkaraya, Jean Steve melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Tim Emergency Response Palangkaraya, Yustinus Exaudi mengatakan penanganan sarang tawon vespa dilakukan usai penanganan sarang lebah lalat.
Baca juga: Kajian Pembangunan Jalur Kereta Api Kalteng Disepakati, Hubungkan Puruk Cahu-Tanjung Kalsel
Baca juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Kalteng Anjlok Jadi Rp 2.200 Perkilogram
Baca juga: 22 Orang Jemaah Tunda Keberangkatan, 731 Jemaah Haji Kalteng Berhak Berangkat Tahun Ini
“Penganganan tawon vespa tersebut dilakukan pada malam hari, karena saat hari terang banyak aktivitas warga dan terlalu beresiko jika ada warga yang tersengat,” ujarnya saat dibincangi Tribunkalteng.com, Rabu (27/4/2022) dini hari.
Ia melanjutkan, penanganan kali ini persis seperti laporan tawon beberapa hari yang lalu.
“Posisi sarang tawon berada di dalam dak yang tertutup seng, sehingga menjadi kendala saat proses pembersihan,” terangnya.
Kabag Ops Tim ERP mengatakan, ukuran sarang tidak diketahui pasti seberapa besar dikarenakan tertutup oleh seng.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, sudah ada 2 korban yang terkena sengatan tawon vespa tersebut,” jelas Exaudi.
Proses penanganan sarang tawon vespa berlangsung selama 15 menit.
“Untuk proses penanganan sekira 15 menit saja, namun karena harus memasang alat pelindung diri (APD) atau pakaian anti lebah,” terangnya.
Ia mengatakan, terdapat 2 anggota yang melakukan penanganan pada sarang tawon.
Sedangkan sisa anggota lainnya berjumlah 6 orang melakukan penanganan di bawah.
Pada tempat yang sama, Rasyid Agung mengatakan untuk ukuran sarang tawon diperkirakan sebesar kardus air mineral gelas.