Berita Kaltim
Seorang Ayah di Berau Tega Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tirinya, Pelaku Terancam 15 Tahun di Bui
Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah berinisial HA (51) di Berau, Kaltim, tega melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang di bawah umur
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar baju lengan panjang motif kotak-kotak merah hitam, 1 lembar celana panjang warna krem, 1 lembar celana dalam wanita warna hitam, 1 lembar celana dalam pria warna abu-abu, 1 lembar celana dalam pria warna biru, 1 (satu) lembar celana dalam pria warna krem.
Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. Karena di bawah perlindungan tersangka, maka bisa dikenakan pasal tambahan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga dari hukuman pokok," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria Paruh Baya di Berau Berbuat Asusila terhadap Anak Tirinya Sejak Setahun Silam.