Berita Kaltim

Seorang Ayah di Berau Tega Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tirinya, Pelaku Terancam 15 Tahun di Bui

Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah berinisial HA (51) di Berau, Kaltim, tega melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang di bawah umur

Editor: Sri Mariati
HO/HUMAS POLRES BERAU
Tersangka asusila terhadap anak di bawah umur berinisial HA (51) berhasil diamankan pihak kepolisian. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar baju lengan panjang motif kotak-kotak merah hitam, 1 lembar celana panjang warna krem, 1 lembar celana dalam wanita warna hitam, 1 lembar celana dalam pria warna abu-abu, 1 lembar celana dalam pria warna biru, 1 (satu) lembar celana dalam pria warna krem.

Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. Karena di bawah perlindungan tersangka, maka bisa dikenakan pasal tambahan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga dari hukuman pokok," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria Paruh Baya di Berau Berbuat Asusila terhadap Anak Tirinya Sejak Setahun Silam.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved