Berita Palangkaraya
Jelang Lebaran 2022, Satgas Palangkaraya Perbolehkan Open House Keluarga Dengan Prokes Ketat
Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani menuturkan, open house atau halal bihalal bagi keluarga diperbolehkan.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari, budaya halal bihalal silahturami antar keluarga menjadi momentum ditunggu-tunggu masyarakat Kota Cantik Palangkaraya.
Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani menuturkan, open house atau halal bihalal bagi keluarga diperbolehkan.
Namun menurutnya, tidak boleh besar-besaran dan menggunakan proses ketat seperti menggunakan masker.
"Open House diperbolehkan untuk keluarga di Kota Palangkaraya, kalau yang besar-besaran belum diperbolehkan," jelas Emi Abriyani, Selasa (26/4/2022).
Sedangkan untuk peraturan lebaran dia mengatakan jika merujuk kepada peraturan pemerintah pusat dan peraturan PPKM 2 yang saat ini diberlakukan di Kota Cantik.
Baca juga: Rupbasan Palangkaraya Raih Penghargaan Dua Kali Berturut untuk Kategori Rupbasan Terbaik
Baca juga: Souvenir Mandau Dayak, Disenangi Wisatawan Lokal dan Turis Asing Kala Berkunjung ke Palangkaraya
Baca juga: Wisata Palangkaraya, Kunjungi Sejarah Tugu Soekarno Hingga Nikmati Kuliner Sungai Kahayan
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 003/2219/SJ tentang Pelaksanaan Halalbihalal pada Perayaan Idul Fitri Tahun 1443 Hijriah/2022. Beleid ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 22 April 2022.
Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten atau kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 3, Level 2, Dan Level 1 Covid-19.
Berikut ketentuan halal bihalal menurut level PPKM daerah Level 2, maksimal jumlah tamu hadir 75 persen.
Dengan tetap melaksanakan prokes secara ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.
"Untuk lebaran ini, memang kita ada aturan dari pemerintah pusat ada juga dari PPKM. Jadi kita ikuti peraturannya," pungkas Emi Abriyani. (*)