Doa dan Amalan Islam

Hukum Sisa Makanan yang Terselip di Gigi saat Berpuasa, Buya Yahya: Intinya Sadar atau Tidak

Buya Yahya mengungkap soal hukum sisa makanan yang terselip di gigi saat berpuasa Ramadhan 2022.

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

"Ada sisa makanan di gigi dan sudah kita bersihkan ternyata masih ada sisa sekecil biji wijen," ucap Buya Yahya.

"Kalau anda dalam keadaan tidak menyadari lalu tertelan maka tidak batal puasa," terangnya.

Pendakwah bersorban itu pun mengatakan bahwa jika tidak menyadari makanan yang terselip di gigi, maka puasanya tidaklah batal.

Namun, jika mengetahui sisa makanan itu berjenis apa, maka puasa yang dijalankan akan batal.

"Makan sedikit gak sengaja adalah tidak batal," ungkapnya.

"Tapi kalau anda tahu dan menyadari bahwa itu adalah biji wijen maka batal puasanya," jelasnya.

Nah, jadi hukum makanan yang terselip di gigi menurut Buya Yahya tergantung dari diri sendiri, menyadari atau tidaknya makanan tersebut.

"Intinya sadar atau tidak," kata Buya Yahya.

Ketika ada makanan di dalam mulut, menurut Buya Yahya lidah dan gigi justru merasakan hal tersebut.

"Lidah dan gigi peka sekali, sangat mengerti kalau ada benda asing dalam mulut kita," ujarnya.

Lebih tegas, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika sisa makanan di dalam mulut itu disadari, maka hal itu bisa membatalkan puasa.

"Selagi asing kalau kita telan maka batal puasa kita. Semua dikembalikan pada diri kita masing-masing," tuturnya.

Namun jika tidak mengetahui ada sisa makanan di dalam mulut, tapi tidak menyadari dan tertelan, menurut Buya Yahya hal itu tidak membatalkan puasanya.

"Kalau diri kita sadar bahwa itu benda asing, cuma saat itu nggak sadar kalau itu benda asing (sisa makanan)," katanya.

"Lalu ketelan, maka puasanya tidak batal," jelas Buya Yahya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved