Alfamart Dirampok, Tembakkan Senjata Api 3 Pelaku Lolos dari Kepungan Polisi, Gondol Uang Rp 70 Juta

Informasi perampokan gerai Alfamart di Tangerang mulai terkuak, ternyata 3 pelaku bisa lolos dari kepungan polisi

Editor: Dwi Sudarlan
CCTV/istimewa
Suasana di dalam gerai Alfamart di Tangerang saat disatroni perampok bersenjata api dan senjata tajam, Selasa (19/4/2022) malam. 

Para pelaku ini mengancam karyawan untuk menunjukkan letak brankas penyimpanan uang.

Mereka menggasak uang yang ada di minimarket tersebut.

Total uang tunai senilai Rp 70 juta yang didapat pelaku diambil dari dua lokasi.

"Rp 30 juta diambil dari kasir. Sisanya yang Rp 40 juta diambil dari brankas yang ditunjukkan karyawan yang saat itu diancam pisau," imbuh Kombes Pol E Zulpan.

Dalam perampokan ini, para pelaku berhasil melarikan diri meski telah dikepung parat kepolisian.

Polisi sempat mengepung area minimarket yang terdiri dari satuan Brimob Polres Tangerang Selatan dan aparat dari Polsek Legok.

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, hingga kini polisi masih melakukan perburuan terhadap ketiga pelaku perampokan yang meloloskan diri itu.

"Ya kami masih buru tiga pelaku yang melarikan diri. Polda Metro bersama Polres Tangsel masih memburu pelaku perampokan," pungkas Kombes Pol E Zulpan.

Suasana saat terjadi perampokan dan penyanderaan karyawan Alfamart di Tangerang.
Suasana saat terjadi perampokan dan penyanderaan karyawan Alfamart di Tangerang. (Instagram @brimob_id via Tribun Jateng)

Penjelasan Kombes Pol E Zulpan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar sebelumnya, yakni para pelaku sudah dibekuk polisi. 

Seperti informasi di akun Instagram @info.banten.

Dalam video yang diunggah di akun tersebut terlihat aksi perampokan yang terjadi di malam hari.

Terdengar jelas rentetan suara tembakan.

Banyak warga yang berkerumunan dalam jarak yang tidak terlalu jauh dari gerai Alfamart untuk melihat peristiwa tersebut.

Suara teriakan polisi yang meminta warga mundur pun terdengar keras.

Kondisi di depan minimarket pun ramai dengan orang serta kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved