Liga 1 2022
Duduk Perkara saat PSS Sleman & Persekat sama-sama Perpanjang Kontrak Riki Dwi Saputro
Riki Dwi Saputro, secara hampir bersamaan mendapatkan perpanjangan kontrak dari dua klub, PSS Sleman dan Persekat Tegal, klub peserta Liga 2 2022/2023
TRIBUNKALTENG.COM - Nama Riki Dwi Saputro sempat membuat heboh bursa transfer Liga 1 2022/2023.
Pasalnya, Riki Dwi Saputro, secara hampir bersamaan mendapatkan perpanjangan kontrak dari dua klub, PSS Sleman dan Persekat Tegal, klub peserta Liga 2 2022/2023.
Seperti diketahui Riki Dwi Saputro dipekenalkan jadi pemain yang mendapatkan perpanjangan kontrak oleh PSS Sleman.
Namun, pada hari yang sama, pemain 27 tahun ini mendapatkan perpanjangan kontrak dari tim Persekat Tegal dari Liga 2.
Kedua tim sama-sama mengabarkan perpanjangan kontrak Riki Dwi Saputro pada Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Durasi Kontrak Rumakiek Imbas Tinggalkan Persipura di Persib Diungkap Bos PBB, ini Alasan Rekrut
Baca juga: Hasil Transfer Liga 1 di Jatim: Persik Sibuk Disusul Arema, Madura United dan Persebaya
Hal ini sempat menjadi sorotan karena kedua tim melakukan klaim terkait pemain yang sama untuk musim mendatang.
APPI melalui rilis dari laman Instagram memberikan tanggapan terhadap kontrak Riki Dwi Saputro, Minggu (17/4/2022).
Mereka menegaskan sudah melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait hal ini.
Ditemukan fakta ada klausul kontrak dari Riki sehingga dia diperbolehkan untuk pindah klub.
"Terkait status kontrak pemain Riki Dwi Saputro, APPI telah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan."
"Statusnya Riki dalam ikatan kontrak dengan salah satu klub."
"Namun ada kesepakatan yang memperbolehkan ia pindah ke klub lain," tulis APPI.
APPI menjelaskan jika situasi kontrak Riki Dwi Saputro hanya masalah miskomunikasi.
Dalam waktu dekat masalah ini segera diselesaikan oleh semua pihak yang bersangkutan.
"Hanya masalah miskomunikasi dan dalam waktu dekat akan terselesaikan dengan baik."


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											