Berita Kalbar
Asik Pesta Miras di Tempat Umum, Tujuh Pemuda Kalbar Terjaring Operasi Pekat Polsek Jongkong
Tujuh orang pemuda yang sedang asik melakukan pesta miuman keras (miras) terjaring petugas.
TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS HULU - Tujuh orang pemuda yang sedang asik melakukan pesta miuman keras (miras) terjaring petugas.
Mereka terjaring Operasi Penyakit Masyakat (Pekat) Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu, Minggu 10 April 2022 malam.
Selama bulan Suci Ramadhan 2022, petugas melakukan operasi penyakit masyarakat untuk menjaga kesucian bulan ramadhan dan kamtibmas jelang lebaran.
Sebanyak tujuh orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum di Jalan Lintas Senara, Kecamatan Jongkong diberikan pembinaan oleh petugas.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polri Ditempatkan di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya
Baca juga: DPKP Palangkaraya Sosialiasi Cegah Kebakaran, Latih Warga Cepat & Tenang Padamkan Api
Baca juga: Breaking News, Demo Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Kalteng, Polresta Palangkaraya Atur Lalu Lintas
Kapolsek Jongkong, IPDA Dendy Arif Setiady menyatakan bahwa, kegiatan ops pekat tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, dan memutus penyebaran Covid-19, serta untuk mencegah terjadi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif, dan memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 11 April 2022.
Sedangkan barang bukti miras diamankan di Mapolsek Jongkong selanjutnya kepada pemuda yang mengkonsumsi miras dilakukan pembinaan dan barang bukti akan dimusnahkan.
"Diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Jongkong agar tetap selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah Jongkong, apa lagi selama bulan suci Ramadhan ini," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Di Bulan Suci Ramadhan, Polisi Temukan 7 Orang Pemuda Pesta Miras di Jongkong