Berita Kalsel

Narkoba di Kalsel, BNNK Tanahlaut Musnahkan 4,78 gram Sabu dengan Cara Diblender

Narkoba di Kalsel, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanahlaut (Tala), Kalimantan selatan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu

Editor: Sri Mariati
banjarmasinpost.co.id/roy
Pemusnahan barbuk perkara narkoba berupa sabu sebanyak 4,78 gram di kantor BNNK Tala, Jumat (8/4/2022). 

Kedua tersangka ditangkap personel BNNK Tala di Jalan A Yani RT 05 RW 2 Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap (Tala), pada 12 Maret 2022 lalu sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca juga: Narkoba Kalsel, 11 Paket Sabu Disita Polisi dari Tangan Pengedar di Jalan Gunung Gede Simpangemat

Bagaimana dengan barbuk lainnya? "Kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Tala," sebut Genta.

Kajari Tala Ramadani mengapresiasi langkah BNNK Tala yang telah melaksanakan pemusnahan sabu barang bukti perkara narkoba.

Itu wujud komitmen kuat untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di Tala. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Berantas Jaringan Pengedar Narkoba, BNNK Tanahlaut Musnahkan Sejumlah Sabu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved