Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, Warga Tanjung Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong Diduga Bawa Ineks
Narkoba Kalsel, seorang pria berinisial BM (47), ketahuan membawa obat terlarang diduga narkoba golongan I jenis ekstansi atau ineks di pinggir jalan
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Narkoba Kalsel, seorang pria berinisial BM (47), ketahuan membawa obat terlarang diduga narkoba golongan I jenis Ekstansi atau Ineks.
Pria warga Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini diamankan, Selasa (5/4/2022) siang.
Petugas dari Satresnarkoba Polres Tabalong, menangkap pelaku BM ketika berada di pinggir jalan Tanjung Selatan 2, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Pelaku disergap saat di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa pil diguna Ineks sebanyak satu setengah butir.
Setelah ditimbang pil berwarna kuning dengan bentuk segitiga itu beratnya mencapai 0,55 gram.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Polres Banjar Amankan 22,34 Gram Sabu & Ribuan Pil Zenith 2 Pekan Operasi Antik
Terungkapnya ulah pelaku bermula, dari informasi yang didapatkan petugas tentang dugaan peredaran narkoba.
Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat ini langsung bergerak untuk melakukan upaya penyelidikan.
Dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo, mereka melihat ada mobil warna coklat berhenti di pinggir jalan Tanjung Selatan 2.
Petugas langsung mendakati dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang kemudian diketahui dikendarai pelaku BM.
Baca juga: Narkoba Kalsel, 11 Paket Sabu Disita Polisi dari Tangan Pengedar di Jalan Gunung Gede Simpangemat
Saat dilakukan penggeledahan didapati di mobil pelaku ada menyimpan satu setengah butir pil warna kuning berbentuk segitiga yang diduga mengandung amfetamin.
Pil diduga narkotika golongan I berupa Ineks tersebut didapatkan petugas disimpan di bawah rem tangan mobil yang dikemudikan pelaku.
Dengan temuan barang bukti itulah pelaku BM langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Kamis (7/4/2022), membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Jadi Kurir Pria di Tapin Lama Diincar Ditangkap di Binuang, Polisi Sita 12 Gram Sabu
"Saat ini pria berinisial BM telah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Dalam penangkapan tersebut turut disita satu buah android warna biru, satu unit mobil warna coklat dan satu setengah butir pil warna kuning berbentuk segitiga seberat 0,55 gram yang diduga Ekstasi. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel, Bawa Obat Diduga Ineks, Warga Pamarangan Kanan Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong.