Berita Kaltara

Residivis Pencurian, Pria di Sebatik Timur Nunukan Ditembak Polisi, Coba Kabur saat Ditangkap

Pria di Sebatik Timur Nunukan terpaksa merasakan timah panas di kakinya, setelah berniat kabur saat ditangkap polisi karena kasus pencurian

Editor: Sri Mariati
HO/ Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra
Tersangka MA (21) diringkus ke Mapolsek Sebatik Timur, Senin (04/04/2022), pagi. Tampak barang bukti yang diamankan polisi. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Seorang pria di Sebatik Timur Nunukan terpaksa merasakan timah panas di kakinya, setelah berniat kabur saat ditangkap polisi karena kasus pencurian, Senin (4/4/2022), sekira pukul 00.00 WITA.

Dari hasil penyelidikan, Residivis berinisial MA (21) itu diringkus polisi di rumahnya Jalan Bhayangkara RT 06 Desa Tanjung Harapan, Sebatik Timur.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra mengatakan, tersangka MA melancarkan aksinya dengan cara membobol rumah korban, Kamis, (24/3/2022), dini hari.

"Jadi pagi itu, istri (korban) dari KN (pelapor) ingin menghubungi teman kantornya. Handphonenya dia simpan di dalam tas ransel hitam. Tapi tas itu sudah tidak ada di ruang tamu lagi," kata Randhya Sakthika Putra, Selasa (5/4/2022).

Menurut Randhya, di dalam tas ransel hitam milik korban terdapat barang- barang berharga berupa dua buah handphone, sejumlah perhiasan, dan kartu penting lainnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Pencurian Barang di Kampus STMIK Banjarbaru, 2 Pencuri dan Penadah Ditangkap

Lebih lanjut dia sampaikan, kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp10.000.000. Randhya menduga kuat tersangka sudah mengintai rumah korban sebelumnya.

"Setelah kejadian itu, sore harinya sekira pukul 16.00 WITA, suami korban melaporkan ke Polsek Sebatik Timur. Pelaku dan korban tidak saling kenal. Ditambah rumah korban jauh dari rumah pelaku. Kami duga si pelaku ini sebelumnya sudah mengintai rumah korban," bebernya.

Dari laporan tersebut, Randhya lalu memerintahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur untuk melaksanakan penyelidikan terhadap informasi dugaan kasus pencurian itu.

"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Dan barang bukti yang kami dapatkan berupa satu pasang anting emas, satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, dua unit handphone yang telah dicuri oleh tersangka," ujarnya.

Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti lain yang diduga sembunyikan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan petugas dan mencoba melarikan diri.

"Begitu tersangka melawan petugas dan coba kabur, langsung diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan tersangka. Dan memang ada barang bukti lain yaitu dua unit handphone," tuturnya.

Baca juga: NEWS VIDEO, Dua dari Tiga Pelaku Pencurian di Palangkaraya Ditembak Saat Coba Melarikan Diri

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka lalu dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sering Bobol Rumah Korban

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat dengan cara membobol rumah korban.

Bahkan tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian yang sudah dilakukan sejak tahun 2015.

"Pelaku itu sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Jadi tersangka masuk rumah korban dengan cara membobol lewat jendela, pada saat pemilik rumah sedang tertidur," ungkap Randhya.

Baca juga: Pengawasan Diperketat Krayan Menjadi Pintu Masuk WNA dan WNI Ilegal di Nunukan Kaltara

Selain itu, Randhya beberkan uang hasil pencurian tersangka digunakan untuk membeli sabu.

"Jadi kalau barang curian dalam bentuk uang tunai dia beli sabu. Tapi untuk kasus curi yang ini tidak. Karena yang dia curi isinya bukan uang. Barang curiannya juga masih utuh," imbuhnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Mencoba Kabur, Residivis Pencurian di Sebatik Timur Nunukan Ditembak, Begini Nasibnya Sekarang.

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved