Berita Kaltara
Residivis Pencurian, Pria di Sebatik Timur Nunukan Ditembak Polisi, Coba Kabur saat Ditangkap
Pria di Sebatik Timur Nunukan terpaksa merasakan timah panas di kakinya, setelah berniat kabur saat ditangkap polisi karena kasus pencurian
"Pelaku itu sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Jadi tersangka masuk rumah korban dengan cara membobol lewat jendela, pada saat pemilik rumah sedang tertidur," ungkap Randhya.
Baca juga: Pengawasan Diperketat Krayan Menjadi Pintu Masuk WNA dan WNI Ilegal di Nunukan Kaltara
Selain itu, Randhya beberkan uang hasil pencurian tersangka digunakan untuk membeli sabu.
"Jadi kalau barang curian dalam bentuk uang tunai dia beli sabu. Tapi untuk kasus curi yang ini tidak. Karena yang dia curi isinya bukan uang. Barang curiannya juga masih utuh," imbuhnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Mencoba Kabur, Residivis Pencurian di Sebatik Timur Nunukan Ditembak, Begini Nasibnya Sekarang.