Berita Kaltim
Penggelapan Mobil Rental, Pemuda Muara Badak Ini Dibekuk Polres Bontang di Kutai Barat
Pelaku penggelapan dan pencurian satu unit mobil, pemuda di Muara Badak Kutai Kartanegara terpaksa harus digelandang Mako Polres Bontang
TRIBUNKALTENG.COM, BONTANG – Pelaku Penggelapan dan pencurian satu unit mobil, pemuda di Muara Badak Kutai Kartanegara terpaksa harus digelandang Mako Polres Bontang.
Pelaku berinisial A (29) menjalankan aksinya, dengan modus pura-pura menyewa di salah satu rental mobil di Muara Badak.
Aksinya pun dilaporkan oleh pemilik kendaraan usai mobil merk inova bernopol KT 1830 ZF dibawa kabur selama 6 hari sejak, Senin (21/3/2022) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono mengatakan, pelaku mulanya menyewa mobil di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, seharga Rp 500 ribu.
Dari keterangan korban, A menyewa mobil untuk keperluan perjalanan ke Samarinda. "Ternyata mobil yang disewa dibawa kabur," kata Iptu Mandiyono dalam siaran persnya, Senin (4/3/2022).
Baca juga: Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polres Bontang, Modus Pura-pura Pinjam
Baca juga: Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diringkus Polres Kapuas, Perburuan Hingga ke Kaltim
Setelah melakukan penelusuran, Tim Polres Bontang bersama Polres Kutai Barat berhasil menemukan tersangka di Kampung Sidodadi Desa Melak Ilir, Kutai Barat pada Minggu (3/4/2022) kemarin.
Saat pelaku diciduk, polisi berhasil mengamankan satu unit Inova yang hendak dijual seharga Rp 60 juta.
"Sudah ada pembelinya. Malahan sudah di Dp Rp 2,5 juta untuk ongkos pulang dan balik nama,” tuturnya.
Atas perbuatanya, tersangka pun terancam dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Penggelapan.
"Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kabur Bawa Mobil Sewaan, Pemuda Muara Badak Ini Dibekuk Polres Bontang di Kutai Barat.