Berita Kalsel

Narkoba Kalsel, Dua Budak Sabu Disergap Polisi Atas Laporan Warga Sering Transaksi

Narkoba Kalsel, dua budak sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka. Keduanya terlibat tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika sabu

Editor: Sri Mariati
HUMAS POLSEK CEMPAKA
Pelaku Fadil diamankan bersama barang bukti yang ditemukan petugas di kediamannya oleh Anggota Polsek Cempaka. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU – Narkoba Kalsel, dua budak sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka. Keduanya terlibat tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial MM alias Fadil (28), warga Cempaka Kertak Baru Tarung, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

Dipaparkan Kapolsek Cempaka, Ipda Dr Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas, Aipda Hendra Fahmi.

 Dirinya mengatakan awal pengungkapan kasus tersebut, pada Jumat (1/4/2022) Unit Reskrim Polsek Cempaka, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perihal tersebut.

Laporan tersebut, lanjutnya, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan lidik.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Polres Banjar Amankan 22,34 Gram Sabu & Ribuan Pil Zenith 2 Pekan Operasi Antik

"Dan Sabtu (02/04/2022) sekitar pukul 01.00 WITA Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil menangkap pelaku Fadil di kediamannya," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan, ditemukan barang bukti, diantaranya satu paket sabu dengan berat kotor 0,25 gram dan berat bersih 0, 04 gram, satu kotak rokok merek Red Bold.

satu lembar kertas aluminium foil merah, satu lembar potongan tisu warna putih, dua buah pipet kaca, tiga sedotan plastik, satu kaleng rokok merek Gudang Garam dan sepeda motor Yamaha Mio hitam.

Tidak berhenti sampai di pelaku Fadil, sambungnya, petugas terus mengembangkan kasus hingga keluarlah satu nama MS alias Saupi (45).

Baca juga: Narkoba Kalsel, Jadi Kurir Pria di Tapin Lama Diincar Ditangkap di Binuang, Polisi Sita 12 Gram Sabu

Pelaku Fadil mengaku barang bukti sabu yang ada padanya didapat dari Saupi yang juga masih merupakan warga Cempaka Kertak Baru Tarung, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.

Bermodalkan informasi tersebut, sekitar pukul 02.00 WITA Unit Reskrim Polsek Cempa berhasil menangkap pelaku Saupi dikediamannya.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pemuda di Martapura Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kalsel, Pesan Ganja Lewat Online

Dari yang bersangkutan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 0, 57 gram dan berat bersih 0,36 gram, satu plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Atas temuan tersebut serta atas tindakan melanggar hukum, pelaku Fadil dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pelaku Saupi dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Operasi Sikat Intan 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Dilaporkan Warga, Pembeli dan Penjual Sabu di Banjarbaru Diciduk Petugas.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved