Selebrita
"Silakan Jatuhkan, Saya Tidak Balas", Begini Kata Juragan 99 Soal Tudingan Pencucian Uang
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dituding melakukan money laundering alias pencucian uang terkait kekayannyanya
Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus merek dagang.
Hal tersebut disampaikan pengacara Gilang dan Shandy, Arman Hanis.
Diketahui, kasus tersebut dilaporkan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.
"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang laporkan Putra Siregar itu sampai saat ini kami belum dapat info apakah perkara dihentikan atau perkara itu masih berjalan. SP2HP belum kami terima sebagai pelapor," kata Arman.
Arman menuturkan, pihaknya belum mendapat kepastian hukum terkait kasus ini. Juragan 99 pun akan menunggu hingga SP2HP sampai ke pihaknya.
"Jadi sampai saat ini belum ada kepastian hukum itu dihentikan atau tidak," ujar dia.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gilang juga memastikan tidak ada laporan terhadap dirinya maupun istrinya di kepolisian.
"Jadi pihak kepolisian salah memberikan berita dan sudah diklarifikasi. Belum ada laporan untuk saya dan istri," kata Gilang
Sebelumnya, polisi menyatakan bakal menghentikan penyidikan kasus merek dagang yang dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.
Laporan itu dibuat pada 13 Agustus 2021 dan teregister dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa perkara itu tidak cukup bukti setelah pengusutan dilakukan sejak laporan dibuat Agustus 2021.
"Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," kata Gatot. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Juragan 99 Akhirnya Berani Buka-bukaan, Singgung Soal Money Laundry: Semua Usaha Saya dan Istri