Berita Kalbar

Pembakaran Satu Unit Rumah di Ketapang Diduga Libatkan Oknum Anggota Polres Kayong Utara

Penyidik kepolisian Polres  Ketapang Kalimantan Barat menyelidiki kasus pembakaran sebuah rumah diduga dilakukan oknum anggota polisi.

Editor: Fathurahman
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas Polres Ketapang
Kejadian kebakaran yang menghanguskan satu bangunan rumah yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono Ketapang. 

TRIBUNKALTENG.COM, KETAPANG -Penyidik kepolisian Polres  Ketapang Kalimantan Barat menyelidiki kasus pembakaran sebuah rumah.

Pembakaran satu unit rumah terjadi di Jalan Kol Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang

Pembakaran rumah tersebut melibatkan seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Kayong Utara.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Staf Humas Polres Ketapang Bripka Hariansyah bahkan berani memastikan terduga pelaku pembakaran oknum anggota polisi.

Baca juga: Hindari Pengendara Motor Nakal, Mobil CRV Banting Stir Tabrak Median Jalan G Obos Palangkaraya

Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Silau Lampu Kendaraan Lain, Mobil Hantam Pohon di Mahir Mahar

Baca juga: Aktifitas CFD Minggu Pagi di Palangkaraya Semakin Bergeliat, Transaksi Jual Beli Makin Ramai

Oknum anggota polisi tersebut berinisial DN adalah anggota yang bertugas di Polres Kayong Utara.

Hariansyah menegaskan, atas peristiwa yang terjadi tadi malam, saat ini DN sudah diamankan di Mapolres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Bahwa saat ini terduga pelaku DN sudah diamankan di Mapolres Ketapang terkait peristiwa kebakaran tadi malam. Terduga pelaku merupakan oknum yang bertugas di Polres Kayong Utara," kata Hariansyah, Sabtu 19 Maret 2022.

Hariansyah melanjutkan, DN sendiri merupakan anak kandung dari pemilik rumah Hajiki yang hangus terbakar tadi malam.

Tak lama setelah kejadian, DN berhasil diamankan di Ketapang dan saat ini masih dalam pemeriksaan motif terduga pelaku tega membakar rumah milik ayah kandungnya.

"DN sendiri merupakan anak kandung dari pemilik rumah Hajiki. Dan untuk motif pelaku melakukan perbuatannya, masih dilakukan pendalaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit bangunan rumah milik Hajiki, warga Gang Jeruju, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hangus terbakar pada Jumat 18 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kebakaran pun diduga berawal dari api yang berasal dari kasur yang dibakar oleh DN yang merupakan anak dari pemilik rumah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Perwira Pengawas Iptu Sudi yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan dari keterangan saksi bernama Via yang merupakan tetangga rumah yang terbakar, awalnya pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api.

Sekitar pukul 20.00 WIB, DN kembali mendatangi saksi dan mengatakan bahwa rumah orangtuanya sudah dibakar.

Mendengar hal tersebut, saksi langsung mengecek rumah Hajiki bersama orang tuanya dan menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Oknum Anggota di Polres Kayong Utara Diduga Jadi Pelaku Pembakaran Rumah di Ketapang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved