Berita Palangkaraya
Warga Palangkaraya Diimbau Lapor Jika Ada Gejala Covid-19, Pasien Parah Dirawat di RS
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia asal Palangkaraya berjumlah 3 orang.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia asal Palangkaraya berjumlah 3 orang.
Ini karena memiliki Kormobid atau penyakit bawaan sudah parah sehingga sulit diberikan pertolongan.
Hal itu dibenarkan Emi Abriyani, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Kamis (17/3/2022) kepada Tribunkalteng.com.
Para pasien tersebut mengehembuskan nafas terakhirnya di RSUD Doris Sylvanus.
Baca juga: Tiga Pasien Covid-19 Palangkaraya Meninggal Dunia, Pengawasan Prokes Terus Diperketat
Baca juga: Palangkaraya Masih Tertinggi Penyebaran Covid-19, Satgas Awasi Prokes Tempat Pertemuan
Baca juga: Jenazah Meninggal Covid-19 di Palangkaraya, Keluarga Sempat Tolak Dimakamkan Sesuai Prokes
Menurut Emi Abriyani pasien ketika dibawah ke Rumah Sakit sudah dalam kondisi sakit parah.
"Pasien saat dibawah ke RSUD Doris Sylvanus sudah memiliki kormobid parah," kata Emi Abriyani.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh takut saat mengetahui sakit untuk melapor kepada RT setempat lalu dilanjutkan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Jika masih awal atau tidak terlalu parah pasien lebih mudah untuk diobati, berbeda jika penyakitnya parah baru dibawa ke Rumah Sakit. Nakes akan lebih ekstra memberikan perawatan.
"Karena jika cepat diantisipasi, tingkat kesembuhan juga tinggi. Apabila ditahan-tahan di rumah semakin parah, nakes akan kesulitan," jelas Emi Abriyani.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Cantik, jika sudah memiliki gejala sakit segera berkonsultasi kepada dokter atau puskesmas dan melaporkan kepada RT setempat agar mendapatkan perhatian lebih lanjut untuk kesembuhan.
Sementara itu, data terakhir Covid-19 di Palangkaraya.
Pasien menambah 19 orang dengan rincian 5 orang dirawat di Rumah Sakit dan 14 orang menjalani isoman.
Untuk informasi, saat ini daerah dengan zona merah terdiri dari kelurahan Langkai, Panarung, Pahandut, Tanjung Pinang, Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Petuk Ketimpun, Kereng Bangkirai, Sabaru, Kalampangan dan Banturung.
Sedangkan wilayah yang berstatus zona oranye hanya kelurahan Sei Gohong. Sedangkan Zona kuning terdapat 3 Kelurahan yakni di Kelurahan Mungku Baru, Petuk Bukit, Habaring Hurung, dan Pahandut Seberang.
Sementara Zona Hijau, Kelurahan Danau Tandai, Bereng Bengkel, Kameloh Baru, Tumbang Rungan, Pager, Pahenjeng, Gaung Baru, Petuk Barunai, Bukit Sua, Kanarakan, Marang dan Tangkiling. (*)