Liga 1 2021
Hasil Sidang Komdis PSSI: Pemicu Manajer Persipura Bebas Denda, PSS Sleman Rugi Jelang Lawan PSIS
Komite Banding ( Komdis PSSI ) telah merilis hasil sidang soal pertandingan Persipura Jayapura vs Madura United pada laga lanjutan Liga 1.
TRIBUNKALTENG.COM - Akhirnya Komite Banding ( Komdis PSSI ) telah merilis hasil sidang soal pertandingan Persipura Jayapura vs Madura United pada laga lanjutan Liga 1. PSS Sleman alami kerugian jelang lawan PSIS Semarang
Sebelumnya, Komite Disiplin ( Komdis PSSI ) telah memberikan sanksi kepada Persipura Jayapura usai mangkir dari pertandingan melawan Madura United.
Ya, Persipura Jayapura mendapatkan sanksi pengurangan tiga poin serta denda sebesar Rp 250 juta. Selain itu, mereka juga dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United.
Namun, Persipura Jayapura melakukan banding atas keputusan sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI.
Baca juga: Jose Mourinho Disentil Jelang AS Roma vs Vitesse di UEFA Conference League, The Special One Diuji
Baca juga: Situasi Buruk PSS Sleman vs Persipura di Liga 1: BCS-Slemania Sentil I Putu Gede, Kans Persela
Kini, Komite Banding PSSI telah merilis hasil banding pada 16 Maret 2022.
Komite Banding PSSI telah membatalkan sanksi kepada Manajer Persipura Jayapura, Arvydas Ridwan Madubun.
“Mengabulkan permohonan banding pemohon dan membatalkan SK Komite Disiplin tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman,” tulis pernyataan Komite Banding PSSI.
Sebelumnya, Madubun dikenakan sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan serta denda senilai Rp 50 Juta.
Adapun Arvydas Ridwan Madubun terkena sanksi karena dinilai berperan aktif menganjurkan tim untuk tidak hadir dalam pertandingan melawan Madura United.
Sementara itu, sanksi pengurangan poin, kalah, dan denda sebesar Rp. 250 juta kepada Persipura tetap berlaku berdasarkan hasil banding tersebut.
Baca juga: Persela Lamongan di Daftar Liga 2 2022 Temani Persiraja, Persipura Tempel Barito Putera di Liga 1
“Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022,” demikian pernyataan Komite Banding PSSI.
Komite Banding juga menolak permohonan yang diajukan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
PT Liga Indonesia Baru sebelumnya mendapatkan sanksi serta denda sebesar Rp 250 juta dari Komdi PSSI.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi lantaran PT LIB dinilai tidak mampu menjalankan regulasi yang berlaku.
Hasil Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 15 Maret 2022: