Wali Kota Malang Minta Camat & Lurah Punya Akun MiChat Pantau Prostitusi Online & Open BO
Bagi sebagian netizen, MiChat adalah salah satu aplikasi yang dihindari karena dianggap menjadi sarang praktik prostitusi online
TRIBUNKALTENG.COM, MALANG - Instruksi unik dikeluarkan Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji, yang meminta para camat dan lurah mendownload atau memiliki akun di aplikasi MiChat.
Bagi sebagian netizen, MiChat adalah salah satu aplikasi yang dihindari karena dianggap menjadi sarang praktik prostitusi online.
Di aplikasi MiChat ini, banyak pemilik akun yang menawarkan diri dengan imbalan uang.
Karena itu pula, aplikasi MiChat sudah populer sebagai ajang transaksi prostitusi online.
Baca juga: 2 Perampok Diringkus Tim Satreskrim Polresta Pontianak, Gunakan Aplikasi Kencan MiChat
Baca juga: Niatnya Kencani Cewek Tania Lewat MiChat, Dapatnya Waria Asep, Dikeroyok dan Uang Dirampas
Baca juga: Sanksi Prostitusi Online Tarif Rp 800 Ribu di Martapura Kalsel: Hanya Surat Peringatan Satpol PP
Nah, kini Wali Kota Malang Sutiaji justru menginstruksikan para camat dan lurah untuk memiliki akun di aplikasi MiChat untuk bisa memantau akun-akun prostitusi online tersebut.
Sutiaji menegaskan instruksi agar camat dan lurah memiliki akun di aplikasi MiChat lebih ditujukan untuk melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.
Bisa dimengerti karena di aplikasi MiChat, akan tertera jarak keberadaan pemilik akun.
"Kami mohon lurah dan camat untuk menginstal aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya masing-masing," ucap Sutiaji saat menjadi inspektur apel pagi di Balai Kota Malang, Senin, (14/3/2022).
Sutiaji mengatakan, pemantauan terhadap prostitusi online ini juga menjadi tanggung jawab lurah dan camat menjaga stabilitas di wilayahnya.
Dia juga menegaskan, bahwa penggunaan aplikasi MiChat ini tidak untuk kepentingan pribadi masing-masing ASN (aparatur sipil negara)
"Ini bukan untuk memantau ASN. Tapi untuk memantau prostitusi online. Kemarin saja di Tlogomas sudah terjaring 15 orang," terangnya.
Dalam sebulan terakhir ini, Satpol PP Kota Malang telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online atau open BO (istilah transaksi prostitusi online - booking out) di Kota Malang.
Petugas banyak menemukan, anak di bawah umur di lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi online itu.
Kebanyakan tempat yang digunakan ialah kos harian, guest house atau ruko-ruko.
"Kami melacak lokasi ini berdasarkan tindak lanjut dari teman-teman di lapangan."
"Jadi tidak melulu terkait aplikasi. Karena itu terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik)," ujar plt Kepala Satpol PP Kota Malang, Handi Priyanto.
Dari hasil pantauan Surya Malang (Tribun Network), petugas memanggil orang tua atau penanggungjawab dari para pelaku yang diduga sebagai open BO itu.
Kemudian, dilakukan penindakan tipiring berupa denda, untuk memberikan efek jera.
"Untuk denda itu tergantung putusan hakim. Termasuk tempat usahanya yang ditindak. Karena kami hanya bisa melakukan penindakan berupa tipiring," tandasnya.
Tanggapan Kominfo
Terkait dijadikannya aplikasi MiChat sebarang sarana transaksi protitusi online, beberapa waktu lalu,
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, kementeriannya terus mengupayakan menjaga ruang digital Indonesia.
Hal tersebut dilakukan untuk terus aman dari ancaman penyalahgunaan teknologi informasi sesuai dengan peraturan yang ada.
"Merujuk pada UU ITE dan aturan turunannya, para pengelola platform bertanggungjawab untuk memastikan agar platform yang disediakan tidak mengandung konten yang melanggar ketentuan yang berlaku," kata Dedy kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/12/2021).
"Kementerian Kominfo akan terus mengawasi pelaksanaan kewajiban tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang ada," lanjutnya.
Dedy mengatakan Kementerian Kominfo juga terus mengimbau seluruh masyarakat pengguna internet, termasuk orang tua dan pendamping untuk mendampingi anak-anaknya saat memanfaatkan teknologi internet.
Kementerian Kominfo, menurut dia, telah melakukan sejumlah kegiatan literasi digital untuk menyiapkan para orang tua dan pendamping. Dengan begitu bisa menjaga anak-anak dari ancaman internet.
"Kami mengimbau agar seluruh warganet secara konsisten meningkatkan kemampuan literasi digital untuk bersama pemerintah, pengelola platform, dan pemangku kepentingan lainnya mewujudkan ekosistem digital Indonesia yang aman dan produktif," jelas Dedy. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Malang Imbau Lurah dan Camat Gunakan Aplikasi Michat Pantau Prostitusi Online,